Pihak penghuni apartemen pun telah melaporkan ketua PPPSRS tersebut ke pihak kepolisian.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Khairul Iman mengatakan telah melaporkan kasus perusakan properti apartemen Casablanca East Residence (CER) 1, Kecamatan Duren Sawit, ke Polres Metro Jakarta Timur.

"Hari ini dapat panggilan untuk di BAP terkait masalah yang kemarin (laporan viral perusakan properti apartemen). Sebenarnya kita lapor di Polda Metro Jaya, tetapi sejak tanggal 1 Juli sudah dilimpahkan ke sini (Polres Jaktim). Mudah-mudahan pelaku itu bisa segera diamankan karena memang begitulah perintah undang-undangnya," kata Khairul saat mendatangi Mapolres Metro Jaktim, Selasa.

Menurut dia, seorang wanita penjual air isi ulang berinisial D melakukan perusakan properti apartemen. Hal itu lantaran tidak terima ditegur pengelola apartemen karena memasang  toren (bak penampung) air isi ulang di tokonya.

Kejadian perusakan itu terekam kamera CCTV dan video amatir, wanita bertubuh gempal itu berjalan sambil menenteng sebilah kapak di tangan kanannya.

Tak hanya itu, pihaknya juga melaporkan dua rekannya inisial Y dan S yang diduga melakukan provokasi sehingga terjadi perusakan properti apartemen.

Menurut dia, terduga pelaku merusak sejumlah fasilitas apartemen seperti pintu dan kaca apartemen. Pemasangan toren air ini juga dikeluhkan penghuni apartemen hingga pengelola akhirnya memindahkan toren tersebut.

"Awalnya kita meminta D untuk pindahkan torennya melalui surat resmi. Kita sudah layangkan surat sebanyak tiga kali kepada yang bersangkutan, namun tidak diindahkan," kata Khairul.

Namun, setelah pihak pengelola memindahkan toren tersebut, wanita berinisial D itu melakukan perusakan.

Pengelola berharap kasus perusakan properti ini bisa segera ditangani dan pelaku bisa segera ditangkap karena telah meresahkan para penghuni apartemen.
Sejumlah warga apartemen Casablanca East Residence (CER) 1 Duren Sawit menggelar aksi unjuk rasa atas ketidakpuasan terhadap Ketua PPPSRS Khairul Iman, pada Selasa sore (16/7/2024). ANTARA/Syaiful Hakim

Di tempat terpisah, sejumlah warga apartemen Casablanca East Residence (CER) 1 Duren Sawit menggelar aksi unjuk rasa atas ketidakpuasan terhadap ketua PPPSRS Khairul Iman, pada Selasa sore.

Pihak penghuni apartemen pun telah melaporkan ketua PPPSRS tersebut ke pihak kepolisian.

"Sekarang laporan polisi sudah berjalan. Sebenarnya sejak bulan 3 kita sudah mempolisikan dia (ketua PPPSRS). Sudah buat laporan di Polda, Polres dan Polsek," kata Sekertaris Forum Penghuni CER 1, Dona Yurike Sidabutar.

Dona juga membantah adanya berita viral terkait perusakan properti apartemen dilakukan menggunakan kapak, melainkan kunci stang mobil.

"Berita yang kemarin viral itu tidak benar. Saya menghancurkan kaca-kaca itu menggunakan kunci stang. Karena posisi saya dari Semarang bawa mobil, saya turun ke bawah pakai kunci stang. Saya pecahkan kaca-kaca. Dan kaca itu milik warga dan warga tidak ada yang protes kalau saya hancurkan itu," kata Dona.

Dia menuturkan, perusakan properti apartemen yang terjadi bukanlah tanpa alasan. Hal itu dilakukan atas ketidakpuasan para penghuni apartemen terhadap kepengurusan PPPSRS karena banyaknya sejumlah masalah.

"Kenapa saya hancurkan itu? Supaya dia (Khairul Iman) tidak lagi masuk ke kantor PPPSRS. Karena dia tidak berhak lagi duduk sebagai ketua PPPSRS," ujarnya.

Dona mengatakan, terkait masalah ini para penghuni apartemen sudah tidak percaya terhadap ketua PPPSRS. Terlebih, sebanyak 100 unit listrik warga telah dimatikan.
Baca juga: Apartemen dinilai jadi kendala Pantarlih untuk coklit data pemilih
Baca juga: BNN DKI memasukkan rusun dan apartemen ke dalam zona bahaya narkoba
Baca juga: KPU DKI gandeng dinas perumahan untuk pemutakhiran data di apartemen

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024