Manado (ANTARA) -
Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi saat kunjungan kerja ke Balai Sentra Tumo Tou Manado, Sulawesi Utara (Sulut) berharap data keluarga penerima bantuan sosial harus 'clear'.

"Kementerian Sosial tahun ini mendapatkan pagu indikatif sebesar Rp77 triliun lebih, sebenarnya sedikit mengalami penurunan dibanding tahun 2024 sebesar Rp78 triliun," kata Ashabul di Manado, Selasa.
 
Politisi PAN tersebut menjelaskan, dari Rp77 triliun ini sebesar Rp75,9 triliun atau hampir Rp76 triliun itu peruntukannya adalah  bantuan sosial.
 
"Penerima bantuan sosial ini terdiri dari sebanyak 10 juta penerima PKH KPM, kemudian sebanyak 18,8 juta penerima bantuan sembako. Jadi totalnya sebanyak 28,8 juta," ujarnya.
 
Menurut Ashabul, apabila melihat jumlah ini sebenarnya sudah linear dengan jumlah data kemiskinan yang ada di BPS.
   
Sehingga menurut dia, dengan atensi bantuan ke KPM dan penerima bantuan sembako sesungguhnya pemenuhan kebutuhan dasar melalui Kementerian Sosial ini sudah cukup, belum lagi bantuan dari kementerian lainnya.
 
"Tapi persoalannya, fakta di lapangan tidak demikian disaksikan. Karena dalam kunjungan kerja, reses atau ketemu konstituen ternyata ada yang belum pernah sama sekali menerima bantuan yang seharusnya menerima," sebutnya.
 
Ada juga, kata dia, masyarakat atau warga yang kita saksikan sebenarnya tidak layak menerima tapi masih menerima.
 
"Nah inilah mungkin menjadi tanggung jawab kita semua, menjadi tugas semua kita sehingga data-data ini betul-betul bisa clear. Mereka yang memang berhak menerima, menerima. Sementara yang sudah tidak bisa menerima, tidak usah lagi," katanya.
 
Ashabul mengatakan, ada kemungkinan lain semisal data penerima bantuan di BPS bukan 28 juta jiwa tetapi 48 juta jiwa yang memang harus menerima bantuan.
 
"Jadi menurut saya, kalau jumlah orang miskin yang seharusnya masih mendapat bantuan katakanlah 48 juta orang bukan 28 juta orang, berarti memang bukan salah sasaran. Tetapi yang terjadi memang masih ada masyarakat yang harusnya mendapatkan bantuan tapi belum  dapat karena keterbatasan," katanya menambahkan.

Baca juga: Kemensos minta Bappenas buka data soal penyalahgunaan bansos
Baca juga: Mensos: Musyawarah desa hindari penyalahgunaan usulan data bansos
Baca juga: DPR ingatkan Kemensos segera lakukan pembaharuan DTKS

Pewarta: Karel Alexander Polakitan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024