Hal tersebut merupakan salah satu dari tiga komitmen APVI bersama Aliansi Vaper Indonesia (AVI) dalam deklarasi Gerakan Bebas TAR yang dideklarasikan pada Asia Pacific Harm Reduction Forum (APHRF) 2024 di Jakarta, beberapa waktu yang lalu.
"Kami akan memastikan bahwa seluruh anggota asosiasi kami mematuhi peraturan dan regulasi yang berlaku terkait penjualan produk ini," kata Sekretaris Jenderal APVI Garindra Kartasmita melalui keterangan di Jakarta, Selasa.
Sebagai asosiasi pelaku usaha, Garindra juga memastikan kualitas produk yang dihasilkan dan didistribusikan kepada konsumen, yang juga menjadi komitmen kedua dari gabungan asosiasi produsen dan konsumen.
Produk-produk tembakau alternatif yang dipasarkan tersebut, kata dia, dipastikan telah melewati proses kontrol kualitas yang ketat untuk memenuhi standar keamanan sebagai bentuk perlindungan konsumen.
"Kami juga berusaha terus-menerus untuk meningkatkan kualitas produk melalui inovasi dan penelitian yang berkelanjutan," ujarnya.
Baca juga: Praktisi Kesehatan: Kolaborasi perlu untuk tekan prevalensi merokok
Adapun komitmen ketiga, yakni edukasi dan informasi, yang disampaikan oleh Ketua Umum AVI Johan Sumantri. Ia menyatakan pihaknya bersama APVI akan bersama-sama memberikan edukasi dan informasi yang tepat serta akurat kepada masyarakat mengenai penggunaan produk tembakau alternatif.
Dalam mengedukasi dan menginformasikan fakta-fakta tentang produk tembakau alternatif, kata dia, AVI juga siap berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan terkait lainnya.
"Informasi yang disebarkan berbasis pada bukti ilmiah dan penelitian terbaru. Kami percaya bahwa masyarakat yang teredukasi dengan baik akan mampu membuat keputusan yang lebih bijak terkait penggunaan produk ini," ujarnya.
Baca juga: BRIN tekankan penelitian ilmiah dalam pemanfaatan tembakau alternatif
Baca juga: BRIN temukan kadar nikotin e-liquid rata-rata lebih rendah dari label
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024