Jadi di kota itu sejumlah kegiatan perwakafan akan ditingkatkan dan itu didukung oleh pemda, bupati, gubernur, wali kota
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan sebanyak enam kabupaten/kota menjadi proyek percontohan Kota Wakaf dalam bentuk program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta benda wakaf berbasis kewilayahan.

"Kita baru saja meng-kick off kolaborasi pemberdayaan zakat dan wakaf. Kata kolaborasi itu artinya melibatkan stakeholder dari Baznas, BWI (Badan Wakaf Indonesia), LAZ (Lembaga Amil Zakat), pemprov, dan pemda," ujar Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin di Jakarta, Selasa.

Enam kabupaten/kota itu adalah Kabupaten Aceh Tengah, Kabupaten Siak, Kota Padang, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, dan Kota Tasikmalaya.

Baca juga: Kemenag kunjungi Kabupaten Siak yang bakal jadi Kota Wakaf pertama RI

Ia menjelaskan Kemenag memberi atribut Kota Wakaf terhadap enam kabupaten/kota tersebut karena akan dilakukan sejumlah aktivitas dalam rangka mengkapitalisasi potensi wakaf yang ada di wilayah tersebut.

Terpilihnya enam kota/kabupaten sebagai proyek percontohan Kota Wakaf, kata dia, telah melewati berbagai tahapan. Kementerian Agama melakukan sejumlah verifikasi, termasuk dukungan dari pemerintah daerah (pemda) setempat dalam pengelolaan wakaf.

"Jadi di kota itu sejumlah kegiatan perwakafan akan ditingkatkan dan itu didukung oleh pemda, bupati, gubernur, wali kota," katanya.

Baca juga: Aceh Tengah terpilih jadi salah satu nominasi Kota Wakaf di Indonesia

Menurut dia, Kemenag bersama Baznas dan BWI akan membina kota/kabupaten tersebut dalam pengelolaan wakaf yang muaranya pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Waryono Abdul Ghafur mengatakan enam wilayah terpilih tersebut sudah mengembangkan wakaf, mulai menghidupkan wakaf pengantin, realisasi program wakaf uang, dan pengelolaan wakaf produktif.

"Yang paling penting adalah adanya dukungan pemda setempat perihal pengembangan dan pemberdayaan wakaf," katanya.

Baca juga: Kemenag gandeng multisektor untuk harmonisasi data zakat dan wakaf

Di samping itu pemda setempat terlibat aktif dalam mengampanyekan wakaf produktif kepada masyarakat. Pasalnya, harta benda wakaf yang terkumpul dimaksimalkan ke dalam bentuk pemberdayaan masyarakat.

Menurut Waryono, wakaf memiliki potensi besar dalam mendukung kehidupan sosial-keagamaan, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, dan pertumbuhan ekonomi.

"Salah satu cara yang kita tempuh untuk memaksimalkan potensi tersebut ialah dengan peningkatan kualitas nazir dan penguatan kebijakan tata kelola wakaf dari pusat hingga daerah," kata Waryono.

Baca juga: Kemenag buka program bantuan Inkubasi Wakaf Produktif 2024

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024