Kami telah melakukan koordinasi pemberantas peredaran uang palsu pada Juni lalu.
Jayapura (ANTARA) - Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Papua membentuk tim pemberantas uang palsu, untuk mencegah terjadinya peredaran uang palsu di wilayah setempat.

Deputi Kepala Perwakilan BI Papua Thomy Andryas, di Jayapura, Selasa, mengatakan tim tersebut tergabung dalam Badan Koordinasi Pemberantasan Rupiah Palsu (Botasupal).

“Botasupal sendiri terdiri dari unsur pihak keamanan dalam hal ini kepolisian, kejaksaan dan kami, Bank Indonesia,” katanya pula.

Menurut Thomy, dengan adanya Botasupal tersebut diharapkan dapat mencegah peredaran uang palsu di wilayah kerjanya.

“Kami telah melakukan koordinasi pemberantas peredaran uang palsu pada Juni lalu, di mana Bank Indonesia melibatkan semua pemegang kepentingan baik pemerintah, pihak kepolisian, dan pihak-pihak terkait lainnya,” ujarnya.

Dia menjelaskan hingga akhir Juni 2024 BI telah mendapat laporan terdapat 33 lembar uang palsu, untuk itu upaya antisipasi penanganan uang palsu ini sangat penting dilakukan.

“Meski jumlah tersebut tidak mengalami penambahan, namun uang palsu tersebut dapat meresahkan masyarakat sehingga koordinasi Botasupal ini penting,” katanya lagi.

Dia menambahkan, jumlah uang palsu tersebut mirip dengan pecahan uang kertas pecahan Rp100 ribu tahun emisi 2022 sebanyak 1 lembar, kemudian yang mirip pecahan uang kertas Rp100 ribu tahun emisi 2016 ada 29 lembar, yang mirip pecahan Rp100 ribu tahun emisi 2004 sebanyak satu lembar, dan yang mirip pecahan uang Rp50 ribu tahun emisi 2016 banyak 2 lembar.

"Kami senantiasa juga menyediakan ahli rupiah dalam setiap pengungkapan kasus temuan uang palsu termasuk dengan melakukan proses klarifikasi pemeriksaan forensik di Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC) atau laboratorium analisa uang palsu," ujarnya lagi.
Baca juga: Bank Indonesia antisipasi peredaran uang palsu di Papua Barat
Baca juga: BI Papua: Temuan uang palsu capai 33 lembar di semester I-2024


Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024