Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengatakan pihaknya saat ini fokus menggerakkan tokoh masyarakat sipil berperan aktif dalam advokasi untuk penyediaan layanan dasar yang inklusif di tingkat daerah.
“Tidak mungkin pemerintah itu kerja sendiri untuk mencapai tujuan-tujuan inklusivitas. Bappenas percaya bahwa di dalam melaksanakan kegiatan itu kita harus bersama-sama," kata Perencana Kebijakan Madya dari Direktorat Penanggulangan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat (PKPM), Kementerian PPN/Bappenas, Dinar Dana Kharisma dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Saat jadi pembicara di hari kedua Konferensi Internasional Indonesian Regional Science Association (IRSA) 2024 di Ambon, dia mengatakan Pemerintah Indonesia saat ini tengah menyiapkan strategi implementasi Rencana Aksi Nasional untuk kelompok masyarakat rentan.
Menurut dia, saat ini masih terdapat kesenjangan antara penyandang disabilitas dan bukan disabilitas dalam berbagai sektor, khususnya aksesibilitas pada layanan dasar (kesehatan dan pendidikan). Hal ini perlu direspon dengan kebijakan serta perencanaan dan penganggaran yang lebih responsif dan inklusif disabilitas.
Baca juga: Bappenas: Penggunaan data akurat jadi dasar pembuatan program efektif
Program Sinergi dan Kolaborasi untuk Akselerasi Layanan Dasar (SKALA), Kemitraan Pemerintah Australia dan Indonesia untuk akselerasi layanan dasar, turut mendukung pelaksanaan Konferensi Internasional IRSA 2024 dan mengadakan rangkaian diskusi panel tentang penyediaan layanan dasar yang inklusif.
Menurut Dinar, mayoritas penyandang disabilitas dengan tingkat kesejahteraan rendah di Provinsi Maluku didominasi oleh disabilitas perempuan. Data Susenas 2023 juga menunjukan penduduk penyandang disabilitas (kategori sedang-berat) di Maluku sebanyak 28.943 jiwa, dengan persentase sebesar 1,58 persen.
Karena itu, Dinar menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil, untuk memastikan efektivitas dan inklusivitas dalam penyediaan layanan dasar bagi masyarakat, terutamanya yang miskin dan rentan.
“Ini yang akan menjadi tujuan bersama, masyarakat yang kuat, pemerintah yang juga mendengar dan sama kuatnya dengan masyarakat, tetapi bekerja bersama ya, tidak kontradiktif, dan kemudian menghasilkan sesuatu yang bisa diimplementasikan bersama-sama, untuk semua jenis kelompok rentan,” ujar dia.
Kepala Bappeda Provinsi Maluku, Anton A Lailosa, menjelaskan berdasarkan PMK Nomor 84 tahun 2023 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, Rasio Kapasitas Fiskal Daerah (RKFD) Provinsi Maluku berada pada level 1,498 atau masuk dalam kategori FKD rendah. Hal ini mengindikasikan bahwa kemampuan keuangan daerah Provinsi Maluku untuk membiayai berbagai program dan kegiatan pembangunan masih terbatas.
Untuk mencapai pembiayaan pelayanan dasar yang berkelanjutan dan inklusif, pembiayaan pelayanan dasar di Provinsi Maluku membutuhkan pendekatan komprehensif yang mengatasi berbagai kendala internal dan eksternal.
“Kebijakan pembiayaan pelayanan dasar juga harus dilihat sebagai bagian dari proses kebijakan publik yang sifatnya dinamis. Juga, perlu adanya terobosan-terobosan kebijakan untuk Provinsi Maluku seperti yang dilakukan pada daerah lain dengan memperhatikan keunikan, kekhususan, dan keberagaman daerah,” ujar dia.
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024