Menurut saya perlu ada pembatasan, dalam arti dibolehkan, tetapi ada regulasi yang tegas yang akhirnya kekhawatiran para dokter bisa terjaga
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr Hasto Wardoyo menyebutkan hadirnya dokter asing dapat memacu kompetisi bagi para dokter di dalam negeri.

“Hadirnya dokter asing menjadi pemacu bagi dokter-dokter di Indonesia untuk tidak lamban, jadi bisa berpacu juga itu, karena biasanya kita hidup di zona nyaman, kadang-kadang sebagai dokter banyak juga yang hidup di zona nyaman, tetapi kalau ada kompetitor bisa berbeda itu, misalnya saya ini sebagai ahli kebidanan, ada kompetitor yang canggih-canggih itu saya pasti ikut terpacu,” kata Hasto saat ditemui di Kantor BKKBN Jakarta, Selasa.

Dokter spesialis kandungan itu juga menjelaskan, hadirnya dokter asing dapat memacu para dokter dalam negeri untuk terus mengakses pelatihan-pelatihan yang juga penting untuk pelayanan kepada pasien.

“Kalau saya juga tentu tertarik untuk mengikuti pelatihan-pelatihan juga, karena kalau tidak, saya bisa tidak diakses oleh pasien,” katanya.

Menurutnya, kehadiran dokter asing selain dapat memacu kompetisi yang positif, di sisi lain juga perlu penguatan kebijakan berupa pembatasan-pembatasan dan regulasi yang tegas agar para dokter di dalam negeri juga bisa bersaing secara sehat.

“Menurut saya perlu ada pembatasan, dalam arti dibolehkan, tetapi ada regulasi yang tegas yang akhirnya kekhawatiran para dokter bisa terjaga. Adanya kompetitor memang bisa memacu kita, tetapi barangkali ada yang dikhawatirkan kalau seandainya terjadi liberalisasi yang tanpa batas, saya kira ada plus minusnya,” katanya.

Sementara itu, Rektor Universitas Tarumanagara Agustinus Purna Irawan menyatakan, dirinya setuju bahwa perlu ada pembatasan terkait kebijakan mendatangkan dokter asing ke Indonesia.

“Setiap profesi punya aturan main, pembatasan, atau kode etik dan seterusnya, tetapi setiap pekerjaan juga bisa mix kemana saja, khusus bidang kedokteran saya kira bisa mix , mau enggak mau mungkin bakal terjadi seperti yang dikatakan Pak Kepala BKKBN, jadi regulasi harus dilakukan melalui pembatasan ketat, bagaimana yang boleh dan yang tidak,” ujarnya.

Menurutnya, perlu ada batasan-batasan tertentu yang diatur, sehingga Pemerintah perlu terus berdiskusi secara lebih intens bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pemangku kepentingan terkait ketika berbicara tentang penempatan dokter asing.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan tujuan dokter-dokter asing didatangkan ke Indonesia bukan untuk menyaingi dokter lokal.

"Bukan masalah saing-saingan, ini masalah menyelamatkan nyawa 300 ribu orang Indonesia yang kena stroke, 250 ribu yang kena serangan jantung, 6.000 bayi yang kemungkinan besar meninggal tiap tahun," kata Budi.

Dia menjelaskan bahwa hampir 80 tahun merdeka, Indonesia masih kekurangan tenaga spesialis, dan yang paling banyak kosong adalah dokter gigi.

Selain itu, ujarnya, distribusi juga kurang, seperti 65 persen puskesmas di Daerah Terpencil Perbatasan Kepulauan (DTPK) yang mengalami kekosongan sembilan jenis tenaga kesehatan.

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024