Kita mengacu ke soal integritas dan komitmen. Semua tugas kalau dilaksanakan dengan komitmen yang penuh itu tidak bisa dirangkap (jabatan)
Jakarta (ANTARA) - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Komisioner Komnas Perempuan menyoroti pentingnya integritas dan komitmen yang harus dimiliki calon Komisioner Komnas Perempuan periode 2025 - 2030 sehingga komisioner tidak boleh ada yang rangkap jabatan.

"Kita mengacu ke soal integritas dan komitmen. Semua tugas kalau dilaksanakan dengan komitmen yang penuh itu tidak bisa dirangkap (jabatan)," kata Anggota Pansel Pemilihan Komisioner Komnas Perempuan E Kristi Poerwandari dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Kristi menjelaskan dengan adanya tantangan yang besar dan beban kerja yang berat sebagai Komisioner, maka dibutuhkan syarat bersedia bekerja penuh waktu sebagai Anggota Komnas Perempuan.

"Jadi memang kami eksplisitkan untuk memastikan tidak ada yang merangkap jadi dosen, psikolog, dokter, yang memerlukan waktu, tenaga, pemikiran. Itu tidak bisa lagi dilakukan selama menjadi Komisioner Komnas Perempuan," katanya.

Baca juga: Komnas Perempuan buka pendaftaran calon Komisioner periode 2025-2030

Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) membuka pendaftaran bagi calon Komisioner Komnas Perempuan periode 2025 - 2030, yang dimulai sejak Selasa (16/7) dan akan ditutup pada 16 Agustus 2024 mendatang.

Secara detil, persyaratan, kriteria, dan kelengkapan dokumen/berkas yang harus disiapkan oleh para calon bisa dilihat dan diunduh pada beranda Seleksi Komisioner Periode 2025-2030 di situs Komnas Perempuan.

Ada lima orang yang ditunjuk menjadi anggota pansel yakni Guru Besar bidang Ilmu Psikologi Klinis Universitas Indonesia (UI) E Kristi Poerwandari, Anggota Komisi Kebudayaan di Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia Melani Budianta, eks Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, eks Wakil Ketua Komnas Perempuan Masruchah, dan eks Anggota DPR Marzuki Darusman.

Kelima anggota pansel ini bertugas menjaring dan menyeleksi para calon Komisioner Komnas Perempuan.

Baca juga: Komnas Perempuan cari calon komisioner yang mau perjuangkan perempuan

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024