Baca juga: Polda Metro Jaya sebut ETLE bisa tingkatkan disiplin berlalu lintas
Ia mengatakan, pihaknya melakukan kegiatan sosialisasi dan memberikannya imbauan terkait dengan pelaksanaan Operasi Patuh Tinombala 2024, yang bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta fatalitas akibat kecelakaan.
Dalam sosialisasi itu, kata dia, Satgas Preemtif memberikan imbauan kepada masyarakat pengguna jalan raya agar selalu berhati-hati saat berkendara.
Satgas Preemtif juga mengingatkan kepada para pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan seperti surat izin mengemudi (SIM), surat tanda nomor kendaraan (STNK), dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).
Baca juga: Tranformasi disiplin berlalu lintas
Pihaknya melakukan sosialisasi di sejumlah tempat, seperti di traffic light Jalan Sis Aljufri dan di simpang empat Pasar Inpres Manonda di Kota Palu.
Operasi Patuh Tinombala, kata dia, bertujuan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) di wilayah hukum Polda Sulteng.
Baca juga: Disiplin berlalu-lintas di Denpasar rendah
Selanjutnya, pengendara yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, pengemudi dalam keadaan mabuk atau terpengaruh alkohol, melawan arus, pengguna handphone saat berkendara, kendaraan dengan over dimensi dan overload.
"Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 15-28 Juli kegiatan preemtif dan preventif disertai persuasif serta humanis guna meningkatkan kepatuhan dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.
Pewarta: Nur Amalia Amir
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024