Jakarta (ANTARA) -
Pelaku penganiayaan berinisial ZMH (21)  terhadap seorang personel Polres Metro Jakarta Timur saat melerai tawuran di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Klender, Duren Sawit, pada Minggu dini hari (14/7), positif menggunakan narkoba jenis methamphetamine.
 
Hal itu berdasarkan tes urine yang dilakukan terhadap tersangka ZMH. "Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Metro Jaktim," kata Kapolres Metro Jakarta Timur (Jaktim) Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta, Selasa.
 
Saat terlibat tawuran antarwarga Kelurahan Klender dan Kelurahan Cipinang (Pulogadung), kata dia, pelaku membawa senjata tajam jenis cocor bebek (corbek) dan celurit.
 
Tersangka ZMH mengaku terganggu terkait keberadaan anggota Polri di lokasi tawuran.

Baca juga: Polisi amankan molotov dari remaja yang hendak tawuran di Palmerah 
 
Kemudian, pelaku berbalik menyerang Kepala Unit (Kanit) Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Rano Mardani yang melerai tawuran tersebut.
 
"Motifnya karena dia terganggu, karena keinginan dia tak tercapai, karena keburu dicegah. Pelaku dalam kondisi sadar (saat membacok anggota Polri)," ujarnya.
 
Pemicu tawuran tersebut ​​​​​​karena saling ejek di media sosial (medsos).
 
Iptu Rano mengalami luka di bagian tangan dan bagian dalam sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. Saat ini korban sudah keluar dari rumah sakit dan bisa beraktivitas kembali.

Baca juga: Tawuran warga kembali terjadi di kawasan Bassura Jakarta Timur
 
ZMH dikenakan pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang berakibat luka berat serta pasal 212 KUHP tentang penyerangan kepada pejabat yang sedang melaksanakan tugas.
 
"Ancaman maksimal hukumannya sesuai Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, yakni 10 tahun penjara," kata Nicolas.
 
Kapolres mengimbau kepada masyarakat khususnya di Jakarta Timur agar seluruh orang tua yang memiliki anak remaja harus memberikan perhatian yang ekstra ketat.
 
"Seluruh orang tua yang ada di Jakarta timur khususnya agar selalu mentaati hukum, selalu membimbing dan mengawasi anak-anaknya agar mereka juga taat pada hukum," katanya.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024