Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat membentuk Tim Audit Penanganan Stunting 2024 sebagai ruang rekomendasi dalam upaya menurunkan angka stunting di wilayah tersebut. 
 
"Nantinya tim audit ini melakukan pembahasan terhadap kasus yang sudah dipilih sebagai rujukan penanganan stunting di wilayah Kota Administrasi Jakarta Pusat," kata Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Chaidir di Jakarta, Selasa.
 
Tim audit stunting ini dibentuk dari unsur Suku Dinas (Sudin) Kesehatan, kelurahan, Sudin Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) dan didamping pakar ahli gizi, ahli kebidanan serta psikolog.
 
Tim audit pertama kali membahas penanganan stunting semester pertama tahun 2024 yang menjadi rekomendasi penanganan stunting di semester kedua tahun 2024. Diharapkan 
nantinya penanganan stunting di wilayah Jakarta Pusat bisa lebih baik.

Baca juga: Angka stunting di Jakpus ditarget di bawah tiga persen
 
Targetnya menurunkan angka stunting sehingga kasus minim. "Kalau bisa jadi nol," tegasnya.
 
Adapun kegiatan ini menindaklanjuti SK Wali Kota Jakarta Pusat tentang Pembentukan Tim Audit Stunting Semester Pertama Tahun 2024. Kegiatan audit ini menyasar empat kategori, yakni ibu hamil, ibu nifas, calon pengantin dan balita.
 
Kepala Seksi Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Suku Dinas Kesehatan Jakarta Pusat, Carla Wuwungan mengatakan, penanganan stunting terbagi menjadi dua aspek yakni spesifik dan sensitif. Audit ini diharapkannya bisa memperbarui pola penanganan dan mencari format yang lebih baik.
 
"Kita terus perbaharui, tidak hanya kesehatan di aspek spesifik, demikian pula penanganan aspek sensitif. Perhatian pemerintah sangat berdampak terhadap penanganan stunting," ujar Carla.

Baca juga: Pemkot Jakpus berhasil turunkan angka stunting
 
Carla menjelaskan, sampel audit diambil dari bank data penanganan stunting atau tengkes di Jakarta Pusat (Jakpus). Pemilihan sampel sebagai bahan bahasan audit berdasarkan kajian terhadap kelurahan prevalensi tertinggi dan cakupan layanan terkait dengan infrastruktur.
 
Hasilnya ditetapkan sebanyak 51 sampel kasus untuk dibahas dalam audit. Sampel kasus itu tersebar di 14 titik dari lima kecamatan di wilayah Kota Administrasi Jakpus.
 
"Akan ada rekomendasi untuk ditindaklanjuti sebagai upaya penanganan pada semester kedua 2024," kata Carla.
 
Adapun berdasarkan hasil pengukuran status gizi yang disampaikan pada Mei 2024, anak berstatus stunting di Jakpus berjumlah 992 anak dengan rincian di Kecamatan Tanah Abang 229 anak, Menteng (32), Senen (162), Johar Baru (162), Cempaka Putih (71), Kemayoran (105), Sawah Besar (139) dan Gambir (90).

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024