Jakarta (ANTARA) - Terdapat sejumlah berita humaniora menarik yang terjadi kemarin dan bisa dibaca kembali pada hari ini.

Berita dimulai dari penjelasan Kementerian Agama (Kemenag) RI soal 10 ribu kuota haji tambahan, hingga imbauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kepada pemerintah daerah (pemda) soal pertambangan ilegal.

1. Kemenag: Pengalihan 10 ribu kuota ke haji khusus atas simulasi Kemenhaj Saudi

Kemenag menyatakan alasan pengalihan tambahan 10 ribu kuota haji ke haji khusus, salah satunya atas hasil perhitungan simulasi kepadatan yang dilakukan Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi.

"Dengan tambahan yang ada kemudian kita diskusikan yang paling memungkinkan. Karena itu sudah kita hitung juga kalau kita tambah full berapa kira-kira kepadatan (di Mina) akan bertambah," ujar Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief.

Baca juga: Kemenag: Pengalihan 10 ribu kuota ke haji khusus atas simulasi Kemenhaj Saudi

2. MBJR 2024 sukses susur tujuh titik jalur rempah Indonesia-Malaysia

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui program Muhibah Budaya Jalur Rempah (MBJR) 2024 berhasil menyelesaikan pelayaran ke tujuh titik jalur rempah di Indonesia bagian barat dan Malaysia.

"Pelayaran budaya ini sejatinya ingin memperkenalkan kembali Indonesia sebagai negara maritim, khususnya menumbuhkan semangat dan pemikiran generasi muda tentang potensi maritim Indonesia. Negara ini memiliki luas wilayah laut yang luas, yang dahulunya dimanfaatkan untuk pelayaran jalur rempah dan interaksi budaya antarbangsa," ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid.

Baca juga: MBJR 2024 sukses susur tujuh titik jalur rempah Indonesia-Malaysia

3. Kemenko PMK: Bimbingan perkawinan wajib untuk cegah KDRT

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Woro Srihastuti Sulistyaningrum mengemukakan, pemerintah bakal mewajibkan bimbingan perkawinan untuk mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Bimbingan perkawinan salah satu tujuannya itu untuk memberikan pembekalan dan membina keluarga agar jangan sampai ada kekerasan, dan dalam membina keluarga juga ada kesetaraan gender. Ayah dan ibu punya peran setara dalam hal memberikan pengasuhan dan seterusnya, jadi urgensinya untuk mencegah KDRT," ujar Woro.

Baca juga: Kemenko PMK: Bimbingan perkawinan wajib untuk cegah KDRT

4. BNPB: 59 posko pengungsian didirikan tampung korban banjir Gorontalo

BNPB memastikan sudah ada sebanyak 59 posko pengungsian yang didirikan untuk menampung sementara para korban banjir di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari mengatakan bahwa puluhan posko pengungsian tersebut tersebar di sembilan kecamatan yang dilanda banjir dengan ketinggian muka air 30 centimeter sampai 1,5 meter sejak Rabu (10/7) malam.

Baca juga: BNPB: 59 posko pengungsian didirikan tampung korban banjir Gorontalo

5. BNPB ingatkan pemda untuk tegas tertibkan pertambangan tradisional

BNPB mengingatkan pemda dan otoritas terkait untuk tegas dalam upaya penertiban aktivitas pertambangan rakyat/tradisional yang sudah kian memperbesar dampak bencana kepada masyarakat.

"Sampai berapa puluh nyawa lagi yang hilang supaya kita bisa benar-benar menertibkan aktivitas ini," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari.

Baca juga: BNPB ingatkan pemda untuk tegas tertibkan pertambangan tradisional

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024