Kopi menjadi salah satu komoditas prioritas sektor perkebunan untuk dikembangkan di Kalsel.

Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) berupaya mengembangkan perkebunan kopi melalui program diversifikasi terintegrasi untuk membangun perkebunan yang berkelanjutan.

“Kalsel siap mengembangkan perkebunan kopi melalui program pengembangan kopi diversifikasi terintegrasi yang membangun perkebunan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan," kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kalsel Suparmi, di Banjarbaru, Senin.

Dia menyebutkan hal itu seiring dengan kebijakan pemerintah pusat yang kembali memprioritaskan komoditas kopi dan terus membaiknya harga kopi di pasar nasional hingga internasional.

“Strategi pengembangan kopi di Kalsel, antara lain lewat pembangunan kebun sumber benih kopi, kemudian integrasi kopi di lahan peremajaan karet pola supradin, ini juga meningkatkan pendapatan pekebun dengan diversifikasi usaha ternak kambing melalui pemanfaatan limbah kulit buah kopi,” ujarnya.
Baca juga: Asia hingga Eropa meminati kopi lokal Kalsel

Selain itu, kata dia, untuk daun tanaman peneduh kopi dapat dimanfaatkan sebagai pakan kambing, sedangkan kotoran kambing dimanfaatkan untuk pupuk organik tanaman kopi.

Menurut dia, kopi menjadi salah satu komoditas prioritas sektor perkebunan untuk dikembangkan di Kalsel, selain kelapa sawit dan karet.

Di samping itu, Suparmi menjelaskan peningkatan kemampuan sumber daya manusia (SDM) petugas di provinsi dan kabupaten/kota terkait teknik budi daya kopi juga menjadi bagian yang penting.

Dengan begitu, Suparmi mengatakan langkah pemerintah daerah mendorong beberapa produk unggulan kopi lokal untuk mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) akan lebih mudah.

Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kalsel Dwi Putra Kurniawan mengatakan produksi kopi dapat meningkat jika pemerintah fokus membantu petani kopi di hulu hingga hilir mulai dari proses budi daya, termasuk kemudahan akses lahan.

Dwi mengungkapkan, pemerintah perlu mengkaji ulang aturan sertifikasi benih kopi yang selama ini justru membuat petani khawatir mengembangkan kopi secara swadaya mandiri.

“Kementerian Pertanian dan pemerintah daerah perlu memberikan perhatian serius untuk membantu petani meningkatkan produksi kopi, ini untuk kesejahteraan petani di daerah,” ujarnya pula.
Baca juga: Kalimantan Selatan canangkan "kota sejuta kopi"
Baca juga: Kemenperin pacu kapasitas IKM olahan kopi Kalsel lewat program Dapati

Pewarta: Tumpal Andani Aritonang
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024