Jakarta (ANTARA News) - Anggota Tim Pengawas Bank Century dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi menegaskan bahwa DPR RI adalah pengawas, bukan penegak hukum.
"Undangan terhadap Pak Boediono merupakan pemaksaan hukum yang dibungkus aspirasi rakyat," kata Achsanul di Gedung DPR RI di Jakarta Rabu menanggapi ketidakhadiran mantan Gubernur BI Boediono atas panggilan Timwas Century DPR RI.
Achsanul mengatakan, apa yang dilakukan Boediono saat bailout tak lain adalah untuk kepentingan yang lebih besar, yakni untuk bangsa dan negara.
"Jika kita mau jujur, Pak Boediono itu mengambil keputusan untuk kepentingan bangsa. Tapi bagi sebagian politisi hal yang benar belum tentu baik. Apalagi hal ini dikaitkan dengan kepentingan kekuasaan. Coba lakukan jajak pendapat, saya yakin, rakyat tidak setuju dengan pemanggilan paksa Pak Boediono," kata dia.
Langkah-langkah politisi ini, lanjut dia, kadang menyebalkan. Mereka memaksakan kehendaknya dengan berlindung dibalik konstitusi.
"Pak Boediono itu Wapres, simbol negara. Alangkah indahnya kalau mereka memanggil paksa para koruptor BLBI, para pengemplang pajak, para penyelundup, dan para penambang ilegal. Kalau Parlemen terus berteriak terhadap mereka-mereka itu saya yakin rakyat akan senang," kata Achsanul.
Mantan Gubernur BI Boediono tak memenuhi undangan kedua Timwas Century. Undangan Timwas itu adalah untuk mengklarifikasi pernyataan Boediono soal penanggungjawab terjadinya bailout adalah LPS.
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014