Jakarta (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menyarankan pembentukan badan pengelola dana keimigrasian agar sumber dana urusan keimigrasian tak lagi hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
"Ini seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memiliki Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Jadi bisa dipikirkan," ujar Agus dalam acara Dengar Pendapat Publik tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Keimigrasian yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan BPDLH merupakan Badan Layanan Umum (BLU) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang bertugas mengelola seluruh dana yang diinvestasikan dari para mitra secara transparan dan disalurkan untuk program terkait lingkungan.
Tak hanya dari pemerintah, sambung dia, dana investasi dalam BLU tersebut, juga bisa berasal dari pihak lain seperti swasta dalam negeri maupun luar negeri.
Menurut Agus, pembentukan badan itu bisa dicontoh Direktorat Jenderal imigrasi dalam mengelola anggaran keimigrasian, seiring dengan banyaknya urusan imigrasi yang terkadang mendadak dan memerlukan biaya tinggi, seperti pemulangan orang asing yang melakukan tindak pidana dari Indonesia di tengah kas negara yang sedang dalam kondisi terjepit.
Kondisi tersebut, lanjut dia, salah satunya seperti saat COVID-19, yang menyebabkan banyaknya dana dalam pos APBN di realokasi untuk penanganan pandemi hingga penurunan PNBP bidang keimigrasian karena anjlok-nya mobilitas akibat pembatasan sosial.
"Akhirnya membuat kawan-kawan di Imigrasi kesulitan untuk membiayai pelayanan. Belum lagi adanya keperluan pembangunan Ibu Kota Nusantara yang menyebabkan anggaran kementerian kembali mengalami potongan," ungkapnya.
Dirinya pun meyakini pembentukan badan pengelola dana keimigrasian akan sukses mengingat dalam keimigrasian banyak kerja sama dengan berbagai organisasi internasional, seperti Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM) serta Komisariat Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Pengungsi (United Nations High Commissioner for Refugees/UNHCR).
"Tentu nanti itu bisa dibahas seperti apa kerja samanya, dananya untuk apa. Karena ini memang sifatnya kritis," kata Agus menegaskan.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024