Memang sekarang ini contoh Pak Aguan alias Sugianto Kusuma dan teman-teman di sana bersama-sama untuk membangun Hotel Nusantara sebagai awalnya. Nanti pada tanggal 17 Agustus hotelnya sudah siap untuk digunakan
Jakarta (ANTARA) - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengungkapkan, Hotel Nusantara yang dibangun oleh Agung Sedayu Group (ASG) di Ibu Kota Nusantara (IKN) siap digunakan pada 17 Agustus 2024.

"Memang sekarang ini contoh Pak Aguan alias Sugianto Kusuma dan teman-teman di sana bersama-sama untuk membangun Hotel Nusantara sebagai awalnya. Nanti pada tanggal 17 Agustus hotelnya sudah siap untuk digunakan," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasyid di Jakarta, Senin.

Arsjad juga menyampaikan bahwa sarana lainnya seperti rumah sakit dan ritel sudah dimulai pembangunannya di IKN.

"Tapi balik lagi adalah fokus sekarang untuk (perayaan) 17 Agustus terlebih dahulu," katanya.

Hotel Nusantara dibangun dengan mencakup luas 20.164 meter persegi dengan tinggi bangunan mencapai 43,10 meter.

Bangunan hotel yang terdiri dari sembilan lantai akan memiliki kamar 191 unit dengan enam tipe kamar.

Masing-masing tipe kamar adalah Premier Twin sebanyak 61 unit, Premier King sebanyak 102 unit, Junior Suite sebanyak 14 unit, Executive Suite sebanyak 12 unit, Disable Room sebanyak 1 unit, dan President Suite sebanyak 1 unit.

Pembangunan hotel ini merupakan hasil investasi konsorsium yang diinisiasi oleh Agung Sedayu Group (ASG) yang terdiri dari sembilan perusahaan swasta dalam negeri senilai Rp20 triliun.

Pembangunan ibukota Nusantara mengusung konsep smart and forest city, yaitu kota pintar yang berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berbasis teknologi.

Konsep ini ditujukan untuk menjawab tantangan dan permasalahan yang akan dihadapi ibukota Nusantara di masa depan, serta untuk menunjang kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.

Baca juga: Kadin sebut kebijakan pemerintah untuk memperkuat posisi IKN
Baca juga: Kadin sebut ide "family office" perlu dijajaki dan dipelajari
Baca juga: Kadin dorong pemerintah memberantas impor ilegal

 

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024