Pekanbaru, (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia(Kemenkumham) Provinsi Riau menggelar pelatihan bahasa isyarat bagi para pegawainya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis HAM bagi seluruh masyarakat termasuk penyandang disabilitas.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Budi Argap Situngkir dalam sambutannya, Senin menyampaikan komitmennya untuk mewujudkan layanan yang ramah HAM bagi seluruh masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Meskipun pelatihan ini baru pertama kali diadakan, namun diharapkan dapat menjadi program rutin tahunan untuk terus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para pegawai dalam berkomunikasi dengan bahasa isyarat.

"Termasuk yang kita lakukan sekarang ini mungkin kalau satu bulan pun belum tentu kita bisa, tapi kalau bukan kita yang mulai dari sekarang, kapan lagi? Minimal kita dapat menyampaikan halo selamat datang dan selamat pagi. Ini wujud bahwa pemerintah hadir buat penyandang disabilitas dan kelompok rentan bahwa perlakuan itu sama," kata Budi Argap.

Dia lebih lanjut juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi hak asasi manusia bagi semua orang, termasuk penyandang disabilitas. Hal ini dapat diwujudkan dengan memberikan pelayanan yang ramah HAM dan mudah diakses, serta menunjukkan sikap hormat dan penghargaan kepada mereka.

"Seluruh satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau sudah diwajibkan memberikan pelayanan publik berkualitas yang ramah HAM. Jadi apabila terdapat satuan kerja yang belum memenuhi hal ini, sebaiknya kepala satuan kerjanya lempar handuk saja. Mengundurkan diri," tukas Budi Argap.

Pelatihan bahasa isyarat ini diikuti oleh para pegawai dari berbagai unit kerja di Kanwil Kemenkumham Riau. Para peserta antusias mengikuti pelatihan dan mendapatkan banyak pengetahuan baru tentang bahasa isyarat.

Menjadi narasumber pada kegiatan ini yakni Koordinator PKLP Dinas Pendidikan Provinsi Riau, dan Guru Sekolah Luar Biasa Negeri Pembina Siti Suarti dan Reny Sriyanti. Turut hadir Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung, Kepala Divisi Pemasyarakatan Muhammad Ali Syeh Banna dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Edison Manik.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Riau waspadai gangguan pemilu oleh orang asing
Baca juga: Kemenkumham Riau amankan tiga WNA asal Malaysia
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Riau deportasi satu WNA Malaysia

 
 
 
 

Pewarta: Bayu Agustari Adha
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024