Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR Code antarkedua negara
Jakarta (ANTARA) - Indonesia dan Korea Selatan sepakat memperluas kerja sama dengan menghubungkan QR Code pembayaran antarnegara melalui penandatanganan nota kesepahaman antara Bank Indonesia (BI) dengan Bank of Korea (BoK) terkait pembayaran berbasis QR Code.

"Kerja sama ini akan membangun kerangka yang memfasilitasi pembayaran berbasis QR Code antarkedua negara, termasuk operator sistem pembayaran atau penyedia jasa pembayaran," kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Senin.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur Bank of Korea Ree Chang-yong pada 15 Juli 2024 di Penang, Malaysia.

Kerja sama pembayaran berbasis QR code tersebut bertujuan untuk mengakselerasi kerja sama terkait interkoneksi dan interoperabilitas pembayaran lintas negara dengan menggunakan QR code, yakni QR Code Indonesian Standard (QRIS) dan QR Code pembayaran Korea Selatan yang akan ditentukan oleh Bank of Korea.

Kesepakatan tersebut menandai dimulainya kerja sama antara BI dan BoK dalam mengimplementasikan konektivitas pembayaran berbasis QR Code yang didukung sinergi erat pelaku industri kedua negara.

Baca juga: BI-Bank of Korea implementasikan penggunaan mata uang lokal di 2024

Baca juga: BI: Investasi asing terbanyak di Jateng dari Korsel


Inisiasi kerja sama itu akan ditindaklanjuti dengan pengembangan interkoneksi dilanjutkan dengan tahap uji coba sebelum implementasi dilakukan secara penuh.

Implementasi kerja sama tersebut akan mendukung transaksi antarmasyarakat di kedua negara dalam rangka mendorong ekonomi dan keuangan digital di Indonesia dan Korea Selatan karena tingginya jumlah turis antarkedua negara.

Perry menekankan kerja sama pembayaran berbasis QR Code antara BI dan BoK akan memperkuat hubungan ekonomi antara Indonesia dan Korea Selatan.

Kerja sama sistem pembayaran berbasis QR Code itu sekaligus menjadi wujud nyata implementasi dari G20 Roadmap for Enhancing Cross-border Payments.

Selain itu, konektivitas pembayaran lintas negara juga perlu disinergikan dengan skema mata uang lokal dalam transaksi bilateral untuk mendukung stabilitas makroekonomi dan meningkatkan efisiensi.

Nota kesepahaman tersebut diharapkan dapat mendukung terwujudnya sistem pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Korea Selatan yang lebih efisien, cepat, inklusif dan transparan.

Ke depan, Bank Indonesia terus memperkuat dan memperluas kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas terkait lainnya di internasional dalam mendorong konektivitas pembayaran lintas batas.

Baca juga: BI promosikan wastra UMKM binaan pada pameran di Korea Selatan

Baca juga: BI dan Bank of Korea perpanjang kerja sama swap bilateral

Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024