Jakarta (ANTARA News) - Climate Policy Initiative (CPI) menilai pendanaan publik untuk isu perubahan iklim di Indonesia tergolong baik.
"Kami juga menduga bahwa pendanaan tersebut akan terus meningkat seiring dengan dimplementasikannya kebijakan-kebijakan yang mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan terkait perubahan iklim tersebut," kata Jane Wilkinson, Direktur CPI, dalam siaran pers.
Dalam kajian "Lanskap Pendanaan Publik untuk Perubahan Iklim di Indonesia" yang dibuat Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, dan CPI, belanja publik untuk pengendalian emisi gas rumah kaca pada 2011 mencapai Rp 8,4 triliun.
Sektor yang paling berpotensi menimbulkan emisi menjadi penerima terbesar aliran pendanaan perubahaan iklim pada 2011 adalah kehutanan (41%), energi (19%), pertanian dan peternakan (10%), transportasi (9%), serta sampah dan air limbah (7%).
Pemerintah Indonesia menyumbang pangsa terbesar pendanaan perubahan iklim publik dengan menyalurkan sedikitnya Rp5,5 triliun atau 66% dari total pendanaan. Selain itu, mitra pembangunan internasional juga memberikan tambahan dana publik sebesar Rp 2,9 triliun.
Dana publik ini digunakan untuk mendukung Indonesia mencapai sasaran dalam mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 26 persen dibandingkan skenario business-as-usual pada 2020 atau sebesar 41 persen dengan dukungan mitra pembangunan internasional.
"Laporan kajian menunjukkan bahwa sumber daya publik internasional dan nasional memainkan peran yang saling melengkapi dalam mendukung prioritas-prioritas nasional" kata Dr. Irfa Ampri, Kepala Pusat Kebijakan Perubahan Iklim dan Pendanaan Multilateral, Kementerian Keuangan.
Tetapi, Wilkinson menilai masih ada pendanaan perubahan iklim yang belum berhasil dicairkan di Indonesia dan dia menyatakan penting untuk mengatasi hambatan itu agar sumber daya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk membantu Indonesia mencapai target penurunan emisi dan pertumbuhan ekonomi.
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014