Moskow (ANTARA) - Kalangan guru besar Universitas Nasional Seoul (SNU), Senin, mengingatkan Pemerintah Korea Selatan bahwa para dokter yang mogok kerja tidak akan kembali bertugas kecuali rencana reformasi medis direvisi.

“Pemerintah telah berjanji membatalkan rencananya menerapkan langkah-langkah administratif yang bersifat menghukum dan memberikan bantuan khusus terkait pelatihan mereka. Namun tindakan seperti itu tidak akan meyakinkan mereka untuk kembali bekerja,” kata kantor berita Yonhap mengutip komite tanggap darurat para profesor SNU.

Pernyataan tersebut dikeluarkan saat tenggat waktu pemerintah bagi para dokter untuk kembali bekerja berakhir awal pekan ini.

Daripada mengancam para dokter yang mogok dengan penangguhan izin, pemerintah sepatutnya menyampaikan rencana baru yang masuk akal dan melaksanakannya dengan “cara yang transparan dan masuk akal,” kata komite tersebut.

"Aksi mogok terjadi sebagai protes atas dorongan sepihak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah kebijakan yang tidak masuk akal, namun langkah-langkah tersebut tetap tidak berubah,” bunyi pernyataan itu.

Februari lalu pemerintah mengumumkan rencananya meningkatkan kuota pendaftaran tahunan untuk sekolah kedokteran sebanyak 2.000 dari kuota saat ini, yakni 3.058.

Rencana tersebut berlaku mulai 2025 untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan medis, termasuk di daerah perdesaan dan terpencil, dan untuk mengatasi kekurangan tenaga medis di bidang pediatri dan perawatan darurat.

Inisiatif ini ditentang oleh para dokter yang menyatakan bahwa sekolah kedokteran tidak akan mampu menangani jumlah siswa sebanyak itu.

Pemogokan para dokter Korsel pun pecah.  Aksi tersebut diikuti 13.000 orang dokter dan lebih dari 90 persen dari mereka yang mogok kerja adalah dokter junior.


Sumber: Sputnik

Baca juga: Korsel peringatkan rumah sakit akan kurangi kuota dokter magang
Baca juga: Dokter di Korsel ancam mogok tanpa batas waktu

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Rahmad Nasution
Copyright © ANTARA 2024