Penerimaan pabean senilai Rp6,03 miliar dan cukai Rp11,67 miliar.

Mataram (ANTARA) - Bea Cukai Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan total penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai mencapai Rp17,70 miliar terhitung sejak 1 Januari hingga 30 Juni 2024.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Mataram Adi Cahyanto di Mataram, Senin, mengatakan capaian penerimaan negara itu menyentuh angka 70,22 persen dari target tahun ini sebesar Rp25,21 miliar.

"Penerimaan pabean senilai Rp6,03 miliar dan cukai Rp11,67 miliar," ujarnya.

Baca juga: Bea Cukai Beri Fasilitas Ini untuk Barang Pindahan dari Luar Negeri

Adi menuturkan target penerimaan pabean tahun ini sebesar Rp1,77 miliar dan target cukai sebanyak Rp23,44 miliar.

Aspek yang menopang kinerja positif pada semester I 2024 tersebut adalah bea masuk karena impor beras oleh Perum Bulog melalui Pelabuhan Lembar di Lombok Barat. Meski demikian, kegiatan impor beras itu tidak rutin terjadi.

Selanjutnya, peningkatan cukai dari tembakau iris maupun sigaret keretek tangan di Pulau Lombok. "Salah satu yang meningkat adalah kontribusi dari aglomerasi pabrik hasil tembakau di Lombok Timur," kata Adi.

Dia menyampaikan Bea Cukai Mataram terus melakukan upaya untuk mengoptimalkan penerimaan negara, yakni registrasi IMEI, sosialisasi untuk mendukung kegiatan gempur rokok ilegal, serta peningkatan pelayanan perizinan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dan operasi gempur rokok ilegal.

Pewarta: Sugiharto Purnama
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024