Sudah ada kepastian, saya tidak ingat tanggal persisnya, tetapi itu sebelum 9 April dan tidak berbarengan dengan Pileg. KPU (Provinsi Lampung) tinggal melanjutkan saja tahapan Pilkada di sana dan tahapan Pilkada (harus) selesai sebelum akhir masa jab
Jakarta (ANTARA News) - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah Provinsi Lampung akan digelar sebelum pelaksanaan Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD pada 9 April, kata Komisioner KPU Ida Budhiati di Jakarta, Selasa.
"Sudah ada kepastian, saya tidak ingat tanggal persisnya, tetapi itu sebelum 9 April dan tidak berbarengan dengan Pileg. KPU (Provinsi Lampung) tinggal melanjutkan saja tahapan Pilkada di sana dan tahapan Pilkada (harus) selesai sebelum akhir masa jabatan kepala daerah," kata Ida ketika ditemui di Gedung KPU Pusat.
Pelaksanaan pemilihan gubernur di Lampung mengalami tiga kali penundaan karena Pemprov Lampung tidak menganggarkan biaya Pilkada untuk tahun 2013. Semula, jadwal Pilgub dilakukan pada 2 Oktober 2013 kemudian mundur menjadi 2 Desember 2013 dan terakhir ditunda hingga 27 Februari mendatang.
Namun, mengingat belum adanya kesepakatan antara Pemprov dan KPU daerah setempat, pelaksanaan Pilgub pada 27 Februari terancam tertunda lagi.
"Karena tidak ada dukungan anggaran, KPU (Lampung) memutuskan untuk menunda Pilkada. Dan sekarang Pemda sudah berkomitmen untuk menyediakan dana dan bisa dilaksanakan (di 2014)," tambahnya.
Terkait akan hal itu, lanjut Ida, KPU Provinsi Lampung tidak perlu lagi menyusun ulang tahapan yang sudah direncanakan sejak tahun lalu.
Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono mengatakan tes kesehatan dan kejiwaan terhadap para pasangan bakal calon kepala daerah akan dilakukan pada Kamis (20/1) dan Jumat (21/2).
Sementara it, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan pelaksanaan Pilkada Provinsi Lampung dapat diselenggarakan selambat-lambatnya pada Mei, yaitu satu bulan sebelum masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur berakhir.
Mendagri juga mengatakan persoalan dana sebesar Rp145 miliar yang menjadi alasan penundaan Pilgub Lampung sudah diselesaikan melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Kalau merujuk pada Undang-undang, selambat-lambatnya Mei. Tetapi Pilkada Lampung itu bisa dipercepat karena sudah kami selesaikan. DPRD sudah ketok palu, tinggal kami ingatkan NPHD itu tolong dibuat segera," kata Gamawan. (*)
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014