Jakarta (ANTARA News) - Kasus PLN, terutama terkait bebasnya Dirut PT PLN Eddie Widiono dari tahanan Mabes Polri, akan menjadi sorotan Komisi III DPR pada Raker dengan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin. "Komisi III tentu pertanyakan hal itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Fachry Harahap. Dia menjelaskan selain kasus PLN, pihaknya juga mempertanyakan sejumlah persoalan, seperti pengusutan kasus KKN yang terkesan "tebang pilih", kasus Kemayoran dan pembebastugasan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rusdi Taher. Dirut PT PLN Eddie Widiono yang dituduh melakukan korupsi akhirnya Kamis (1/8) dinihari pukul 00.00 WIB dibebaskan sebagai tahanan Mabes Polri, sehubungan masa penahanannya telah habis. Eddie menjadi tersangka kasus pengadaan mesin pembangkit PLTG Borang, Sumatera Selatan, tahun 2004. Polisi menilai ada kerugian negara Rp122 miliar. Selain Komisi III, Komisi I DPR Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Pos dan Asperindo. Menurut anggota Komisi I DPR, Yudy Chrisnandy, RDP ini membahas "public service obligation" (PSO). Dia menjelaskan PT Pos kini menjadi salah satu mitra Komisi I karena BUMN ini berada di bawah Ditjen Postel. Keberadaan Ditjen Postel beberapa kali berubah. Ditjen ini pernah menjadi kementerian tersendiri bersama pariwisata, pernah pula satu kementerian dengan pehubungan, dan juga pernah di bawah kementerian perhubungan. Kini Ditjen Postel bukan lagi kementerian tersendiri atau menjadi Ditjen di kementerian perhubungan, namun di bawah Kementerian Informasi dan Komunikasi. Departemen ini, seperti halnya Departemen Penerangan menjadi mitra kerja Komisi I DPR. (*)
Copyright © ANTARA 2006