Hal itu disampaikan dalam diskusi bertema "Strategi Digitalisasi Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) dalam Pengawasan Obat dan Makanan untuk Membangun Ekosistem Digital di Provinsi DKI Jakarta" di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Ahad.
Baca juga: Dinkes DKI karantina sirop pencegah gangguan ginjal akut pada anak
Menurut Ema, perkembangan digital dapat mempengaruhi perubahan gaya hidup dan cara promosi terhadap suatu produk. Bahkan, promosi saat ini jarang dilakukan secara langsung, melainkan melalui jejaring media sosial atau elektronik.
Hal itu dapat menggiring masyarakat dalam memilih satu produk tertentu berdasarkan kecenderungan (trending), penampilan, efek cepat, cita rasa atau harga yang murah.
Selain itu, Ema menjelaskan, keamanan obat dan makanan merupakan syarat penting yang harus melekat pada produk. Tanpa rasa aman, dapat menyebabkan rasa khawatir saat mengonsumsi produk.
Baca juga: Digrebeg gudang kosmetik ilegal di Jakarta Utara
Ema memastikan, BPOM terus melakukan pengawasan obat dan makanan secara komprehensif dari hulu ke hilir dengan pengendalian aspek mutu serta gizi dari obat ataupun makanan sepanjang produk.
Rantai dari produsen sampai konsumen ini menjadi satu kesatuan siklus yang tidak dapat dipecah. Siklus ini tentu dilakukan oleh BPOM bersama pemangku kepentingan terkait (stakeholders), terutama masyarakat sebagai pengguna.
Pengawasan ini, kata Ema, bukan memukul pelaku usaha, tetapi memperkuat karena dengan mematuhi aturan dan standar, maka pelaku usaha dapat tegas menyatakan produknya aman dan dapat berdaya saing sehingga produk ilegal akan tergerus serta semakin kecil kesempatannya karena masyarakat punya literasi yang tinggi.
Baca juga: BPOM DKI temukan takjil mengandung bahan berbahaya
"Jadi bagaimana masyarakat harus bisa mengenali pangan yang berbahaya," kata Ema.
Hal itu terkait informasi yang kurang memadai dan tidak seimbang sehingga kesadaran masyarakat rendah. Selanjutnya, kurangnya literasi obat dan makanan yang bermutu dan khasiat dari masyarakat seperti pengecekan kemasan, kadaluwarsa serta simbol ataupun label.
Kemudian, kurangnya integrasi kerja sama lembaga pemerintah dalam keamanan obat dan makanan. Hal itu perlu ditingkatkan karena belum terbangunnya komunikasi yang baik secara kelembagaan dan kapasitas dalam pengawasan obat dan makanan.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024