Tiga daerah tersebut ada di wilayah Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, sehingga ini menjadi fokus kami saat ini bagaimana menghadirkan layanan kesehatan di tiga daerah tersebut

Jayapura (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah XII di Papua menyebutkan ada tiga wilayah yang masuk dalam Program Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan (DBTFMS).

Deputi Direksi Wilayah XII BPJS Kesehatan Mangisi Raja Simarmata di Jayapura, Minggu, mengatakan setiap peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) berhak mendapatkan manfaat sesuai dengan regulasi yang berlaku, tidak terkecuali peserta JKN yang berada di daerah pelosok.

"Tiga daerah tersebut ada di wilayah Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan, sehingga ini menjadi fokus kami saat ini bagaimana menghadirkan layanan kesehatan di tiga daerah tersebut. Oleh sebab itu BPJS Kesehatan hadir dengan Program DBTFMS,” katanya.

Menurut Simarmata, melalui program tersebut pihaknya sedang berupaya menggandeng lintas sektor setempat untuk menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Baca juga: BPJS Kesehatan-Pemkab Merauke kerja sama terkait pemenuhan DBTFMS

“Program DBTFMS ini merupakan upaya kami untuk bagaimana hadir di daerah yang belum tersentuh atau mungkin sulit akses layanan kesehatannya, sehingga BPJS Kesehatan masuk melalui jalur tersebut,” ujarnya.

Melalui program tersebut pihaknya akan menggandeng klinik atau fasilitas kesehatan yang ada di wilayah tersebut, namun yang non pemerintah.

“Yang sudah kami lakukan pertama bekerja sama terkait dengan sistem antar-tenaga kesehatan. Kedua, menjalin kerja sama terkait fasilitas kesehatan swasta yang ada di wilayah tersebut,” katanya.

Dengan begitu, lanjutnya, masyarakat di Bumi Cenderawasih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik sebagai bukti negara hadir hingga ke pelosok Indonesia, termasuk Tanah Papua.

Baca juga: BPJS Kesehatan tempatkan petugas di faskes optimalkan layanan JKN
Baca juga: Direktur BPJS Kesehatan pastikan Program JKN optimal di Sorong Papua

Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024