Upaya-upaya peningkatan kewaspadaan dilakukan seperti kerja sama Kemenlu dengan Lembaga Sandi Negara dan Badan Intelijen Negara ditingkatkan,"

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Luar Negeri Indonesia menegaskan sistem komunikasi perwakilan Indonesia di luar negeri diperketat pasca adanya dugaan penyadapan terhadap pemerintah.

"Upaya-upaya peningkatan kewaspadaan dilakukan seperti kerja sama Kemenlu dengan Lembaga Sandi Negara dan Badan Intelijen Negara ditingkatkan," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, di Jakarta, Selasa.

Dia menilai pada kenyataannya perkembangan teknologi meningkat sehingga diperlukan perbaikan.

Menurut dia, diperlukan perbaikan cara dan pola kerja untuk meminimalisir penyadapan yang dilakukan dalam sistem komunikasi selain peningkatan kemampuan perangkat keras.

"Bukan hanya hard ware namun cara dan pola kerja untuk minimalisir penyadapan terhadap sistem komunikasi kita," ujarnya.

Marty menjelaskan masalah penyadapan juga dibicarakan dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry pada Senin (17/2) untuk klarifikasi dan penolakan jika berita itu benar.

Dia menilai AS melakukan penyesuaian kebijakannya agar selaras sehingga diperoleh pemahaman bahwa ada perubahan kebijakan intelijen AS.

"Penyadapan (Australia), pemerintah Indonesia sudah menetapkan enam langkah agar bisa kembali pada posisi sebelum (penyadapan)," katanya.

Marty mengatakan langkah pertama yang dilakukan adalah pemulihan kembali rasa kepercayaan kepada Australia sebelum masuk "code of conduct".

Dia mengatakan Indonesia menginginkan jangan sampai ada kasus yang terungkap sehingga proses tidak terganggu.

"Berbagai hal yang masih terungkap ke depan untuk diketahui dan jangan sampai ada lagi sehingga proses (pemulihan hubungan) tidak terganggu lagi," ujarnya.

Dia mengatakan Indonesia melakukan upaya bilateral, regional dan global terkait penyadapan. Marty mencontohkan di tingkat ASEAN, Indonesia mensosialisasikan adanya penyadapan yang menimpa Indonesia.

"Di PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa), kami memberitahukan terkait penyadapan itu, lalu dalam tingkat bilateral kami beri tahu kepada beberapa negara seperti Brazil," katanya.

Dalam Raker itu, Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menilai penyadapan itu terjadi karena lemahnya sistem keamanan komunikasi informasi Indonesia.

Selain itu dia menilai sistem persandian digunakan tidak lebih dari 50 persen institusi di Indonesia.

"Lalu perangkat teknologi dalam komunikasi termasuk satelit saja masih menyewa," tegasnya.(*)

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014