Informasi yang kita dengar seperti itu (sedang menjalani pemeriksaan), dan sejauh ini belum diketahui status mereka apakah melanggar atau tidak. Karena itu, kita berharap segera mendapatkan kejelasan

Banda Aceh (ANTARA) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh menyatakan, pihaknya sudah melengkapi identitas nelayan serta dokumen kapal yang terdampar di Myanmar untuk memudahkan penanganan oleh otoritas setempat.

"Kami juga sudah menyampaikan identitas nelayan dan data dokumen kapal," kata Kepala DKP Aceh, Aliman, di Banda Aceh, Sabtu.

Sebelumnya, KM Aslam Samudera yang berangkat dari pelabuhan perikanan nusantara Idi, Aceh Timur pada 24 Juni 2024 dengan tujuh ABK terdampar di perairan Myanmar pada Minggu, 7 Juli 2024.

Kapal tersebut kehabisan bahan bakar minyak (BBM), sehingga mereka harus mencari perlindungan dan akhirnya terdampar dan masuk ke perairan Myanmar.

Saat itu, mereka juga dibantu kapal patroli Angkatan Laut Myanmar, dan dibawa ke pelabuhan Kawthaung untuk diproses lebih lanjut.

Adapun identitas tujuh nelayan yang terdampar ke perairan Myanmar tersebut yakni M Nur (nakhoda), Annas (kepala kamar mesin. Sedangkan lima ABK nya yaitu Mustafa Kamal, Abdullah, Helmi, Mola Zikri, dan Muzakir.

Aliman mengatakan, kelengkapan identitas nelayan dan dokumen kapal tersebut dilaporkan langsung kepada Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu RI Judha Nugraha.

Kemenlu, kata dia, telah memberikan respons cepat untuk membantu proses nelayan Aceh itu, dan segera mengirimkan nota diplomatik kepada otoritas di Myanmar.

"PWNI merespons cepat, dan mengatakan segera mengirim nota diplomatik ke otoritas setempat untuk mendapatkan akses kekonsuleran," ujarnya.

Berdasarkan informasi diterima, lanjut dia, nelayan Aceh yang terdampar di Myanmar itu masih dalam pemeriksaan otoritas terkait di sana. Diharapkan segera ada kejelasannya, apakah mereka bersalah atau tidak.

"Informasi yang kita dengar seperti itu (sedang menjalani pemeriksaan), dan sejauh ini belum diketahui status mereka apakah melanggar atau tidak. Karena itu, kita berharap segera mendapatkan kejelasan," kata Aliman.

Baca juga: Kapal nelayan Aceh Timur terdampar di Perairan Myanmar
Baca juga: Kemlu tangani kasus tujuh nelayan Aceh yang terdampar di Myanmar
Baca juga: Pemkab: Enam nelayan Aceh Timur masih ditahan di Thailand

Pewarta: Rahmat Fajri
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024