Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyatakan bahwa penting bagi masyarakat untuk memiliki asuransi perjalanan agar mendapatkan berbagai manfaat perlindungan selama berwisata.

Dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, Sabtu, Ogi Prastomiyono menyebutkan bahwa berbagai manfaat tersebut termasuk fasilitas repatriasi apabila penerima manfaat menderita sakit parah di tengah perjalanan hingga pertanggungan atas kehilangan maupun pencurian bagasi.

“Manfaat-manfaat ini penting dimiliki oleh orang yang melakukan perjalanan wisata karena sangat sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa kini masyarakat telah dimudahkan untuk mendapatkan produk asuransi tersebut dengan banyaknya aplikasi online pembelian tiket angkutan udara, darat, dan laut, serta hotel.

Produk asuransi perjalanan sebagian besar ditawarkan dalam bentuk paket (bundling) dengan tiket transportasi maupun akomodasi.

Ogi menuturkan bahwa pihaknya sangat mendukung peningkatan literasi masyarakat terhadap asuransi perjalanan, apalagi produk perlindungan tersebut mendukung aktivitas pariwisata yang merupakan salah satu sektor ekonomi unggulan nasional.

“Sektor pariwisata merupakan salah satu sektor unggulan yang dimiliki Indonesia, maka OJK sangat mendukung apabila masyarakat sudah tergerak untuk dapat mendapatkan perlindungan perjalanan sebagai salah satu representasi dari literasi keuangan yang meningkat di tengah masyarakat,” katanya.

Selain peningkatan kinerja asuransi perjalanan, ia menyampaikan bahwa pihaknya juga mendukung penguatan ekosistem asuransi kesehatan melalui penyusunan regulasi untuk memperbaiki kinerja asuransi tersebut yang diharapkan dapat diluncurkan dalam waktu dekat.

“Saat ini proses perbaikan masih terus dilakukan oleh OJK berkolaborasi dengan berbagai pihak yang termasuk di dalam ekosistem asuransi kesehatan, OJK juga sedang menyusun regulasi yang diharapkan dapat memperbaiki kinerja asuransi kesehatan,” ucap Ogi.

Meskipun penyusunan regulasi tersebut belum selesai, ia menuturkan bahwa saat ini secara paralel, proses peningkatan ekosistem asuransi kesehatan, seperti implementasi teknologi dan pembangunan database, pun masih terus berjalan.

“Usaha-usaha ini semata-mata dilakukan untuk menjaga manfaat asuransi kesehatan secara konsisten kepada masyarakat,” imbuhnya.

Baca juga: Turbulensi hebat pesawat, Allianz soroti perlunya asuransi perjalanan
Baca juga: Delapan manfaat memiliki asuransi perjalanan
Baca juga: Zurich hadirkan platform digital baru untuk beli asuransi perjalanan

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024