Kapolsek Mestong AKP Akil saat dihubungi, Senin membenarkan pihaknya berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban Mualip (42) warga Jalur 1 Unit 2 Rt 04 Desa Marga Mulya Kecamatan Sungai Bahar meninggal dunia.
Kelima pelaku adalah Rian (22), Aan Sugana (17), Ikang Fauzi (17), Mardianto (17) dan Muslim (17).
Akil menjelaskan, terungkapnya para pelaku tersebut hingga berhasil ditangkap berawal dari hasil penyelidikan polisi yang awalnya mengamankan pemuda atas nama Ikang Fauzi.
Setelah dikembangkan munculah nama pelaku lainya sebagai tindak lanjut polisi saat menginterogasi Ikang Fauzi, nama-nama pelaku lainya Rian Burlian, Aan Suganda, Mardianto alias Kulup dan Muslim.
Saat ditangkap di antara mereka melawan namun berhasil ditangkap anggota di lapangan.
Saat ini kelima pelaku telah dibawa ke Mapolsek guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dari keterangan para pelaku diketahui kronologis kejadian berawal pada Jumat lalu (14/2) sekitar pukul 20.15 WIB, dimana ketika itu korban pulang dari Jambi dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra BH 5477 GE yang mengangkut galon berisi bensin.
Ketika itu korban akan melintasi jembatan 1 Rt 02 desa Nyogan Kecamatan Mestong, kemudian pelaku Rian, Mardianto dan Muslim menyetop korban dan setelah korban berhenti dan membuka helm, mereka meminta uang namun korban menjawab tidak ada, seketika itu juga pelaku Rian Burlian langsung memukul korban dengan kayu.
Dari hasil visum diketahui akibat pukulan tersebut korban menderita luka di bagian dada kanan, rahang bawah kanan kiri dan kapala bagian belakang sebelah kanan.
Dari pemeriksaan terungkap juga bahwa aksi ini diduga telah direncanakan karena masing-masing pelaku mempunyai peranan penting dalam melakukan aksinya.
Untuk kasus ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kelimanya, dari aksi ini diduga kuat nekat mereka lancarkan akibat pengaruh minuman beralkohol. (N009/E003)
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014