Kedatangan saya ke Palu adalah untuk memastikan bahwa korban mendapat penanganan medis yang bagus dan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh
Makassar (ANTARA) - Komandan Lanud (Danlanud) Sultan Hasanuddin Makassar Marsekal Pertama TNI Bonang Bayuaji akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban penembakan senapan angin yang dilakukan oleh anggota Detasemen TNI AU Mutiara Palu, Sulawesi Tengah.

"Kedatangan saya ke Palu adalah untuk memastikan bahwa korban mendapat penanganan medis yang bagus dan menanggung seluruh biaya pengobatan hingga sembuh," ujarnya melalui keterangannya diterima di Makassar, Jumat.

Baca juga: Kapendam XVII/Cenderawasih: Korban penembakan OPM bukan anggota TNI

Marsma TNI Bonang Bayuaji mengatakan telah menemui keluarga korban penembakan senapan angin menyampaikan permintaan maaf sekaligus berjanji akan menanggung biaya pengobatan tersebut.

Danlanud saat melaksanakan pertemuan dengan keluarga korban dihadiri oleh perwakilan Dewan Penasehat Adat Rumpundaa Inde beserta anggotanya pihak Pemerintah Kabupaten Sigi yang digelar di Markas Detasmen TNI AU Mutiara Palu.

Bukan cuma keluarganya, Danlanud juga membesuk korban penembakan senapan angin itu di RS Samaritan untuk mengetahui kondisi korban.

Baca juga: Jenazah korban penembakan KKB di Paniai dievakuasi ke Timika

Dalam kesempatan tersebut Komandan Lanud Sultan Hasanuddin juga menyampaikan bahwa selain menanggung biaya pengobatan, pihak korban juga diberikan santunan untuk membantu biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban.

"Kami juga memberikan bantuan untuk meringankan biaya hidup sehari-hari bagi keluarga korban yang diterima langsung oleh Helwan suami dari korban Jerni (25),” kata Danlanud.

Marsma TNI Bonang Bayuaji menegaskan bahwa untuk anggota TNI yang melakukan penembakan menggunakan senapan angin akan diproses secara hukum.

"Saat ini Polisi Militer TNI AU sedang melaksanakan proses hukum secara militer kepada pelaku,” ucapnya menegaskan.

Baca juga: Korban jiwa penembakan di Bamyan, Afghanistan, bertambah jadi 6 orang

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024