Jakarta (ANTARA) - Penasihat hukum Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaludin Koedoeboen meminta pihak berwajib untuk mengusut tuntas pengeroyokan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis (11/7).

"Kalau memang sudah dilaporkan ke pihak berwajib, saya kira perlu diusut tuntas kenapa itu terjadi? Ada tendensi apa kok sampai begitu?," katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Djamaludin mengaku dirinya tidak mengenal pihak-pihak tersebut yang mengaku sebagai pembela SYL karena dia bersama rekan media selama ini menjalin hubungan baik.

"Kalau saya secara pribadi tidak tahu itu mereka siapa, karena selama ini kita menjalani hubungan yang begitu baik sekali," katanya.

Baca juga: SYL divonis 10 tahun penjara terbukti lakukan korupsi di Kementan

"Saya kira harus menyampaikan terima kasih, penghargaan setinggi-tingginya kepada teman-teman media yang sudah begitu setia tanpa mengenal lelah mengawal kasus ini," katanya.

Menurut Djamaludin, kalau mereka mengaku sayang dan peduli dengan SYL tidak perlu melakukan hal tidak terpuji seperti itu.

"Kalaupun mereka ingin menunjukkan rasa sayang, empati mereka kepada SYL kan tidak mesti dengan cara-cara begitu. Kami sangat mengutuk keras yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab itu," katanya.

SYL telah meminta maaf atas kericuhan yang terjadi usai sidang vonis kasus korupsi lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret dirinya.

"Mohon tertib karena kita berproses hukum. Saya minta maaf kepada teman-teman pers kalau tadi ada seperti itu, tidak ada niat seperti itu," ujar SYL saat ditemui usai sidang pembacaan putusan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (11/7).

Baca juga: Dua anak buah SYL divonis 4 tahun penjara di kasus korupsi Kementan

Polda Metro Jaya menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap kamerawan seorang TV swasta nasional yang sedang bertugas meliputi sidang vonis terhadap SYL di Tipikor Jakarta.

"Laporan ini sedang ditangani Ditreskrimum untuk dilakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Ade Ary membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut pada Kamis (11/7) tentang dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.

"Pelapor berinisial BVS, terlapor dalam peristiwa ini masih dalam penyelidikan," katanya.
Baca juga: Polisi selidiki kasus kamerawan yang dikeroyok saat sidang SYL

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024