Mataram (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyiapkan tiga nama pengganti Penjabat Wali Kota Bima Mohammad Rum yang mengundurkan diri karena maju Pilkada Kota Bima 2024.

Penjabat Gubernur NTB, Hassanudin mengaku sudah menerima surat pengunduran diri Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Mohammad Rum ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang ditembuskan ke Pj Gubernur NTB.

"Pj Wali Kota Bima sudah mengajukan pengunduran diri. Itu bagus dan itu hak warga negara dan sebagai ASN," kata Hassanudin di Kantor Gubernur NTB di Mataram, Jumat.

Baca juga: Pj Wali Kota Bima ingatkan panwaslu jaga integritas di Pilkada

Ia menilai langkah yang di ambil Mohammad Rum mundur sebagai Pj Wali Kota Bima sudah tepat. Kendati, dalam surat edaran (SE) Mendagri RI Nomor: 100.2.1.3/2314/SJ tanggal 16 Mei 2024. Bagi Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang akan mengikuti kontestasi Pilkada serentak 2024 wajib mengajukan pengunduran diri 40 hari sebelum jadwal pendaftaran di KPU.

"Saya yakin itu langkah yang pas. Walaupun waktunya masih memungkinkan batas waktunya sampai 17 Juli. Tapi sekarang dia sudah mengajukan pengunduran diri lebih awal, saya yakin itu untuk persiapan diri beliau dalam rangka rencana mengikuti konstelasi Pilkada setempat," katanya.

Baca juga: Mantan Wali Kota Bima klaim kantongi empat parpol untuk maju Pilkada

Hassanudin mengatakan, menindaklanjuti pengunduran diri tersebut, tentu Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB menyiapkan usulan tiga nama untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai pengganti Mohammad Rum.

"Kami dari pemerintah tentunya akan menindaklanjuti proses administrasi surat tersebut dengan menyiapkan calon penggantinya untuk melanjutkan roda pemerintahan dan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kota Bima. Sekarang sedang berproses," ujar Hassanudin.

Baca juga: Apeksi usul pilkada serentak gunakan IT canggih

Namun, disinggung siapa ketiga nama yang sudah dipersiapkan tersebut, Hassanudin belum mau menyebutkan-nya. Sebab, menurutnya, banyak pejabat yang memenuhi persyaratan.

"Ya ada tiga nama yang kami siapkan. Nanti kami keluarkan, karena banyak yang memenuhi persyaratan," katanya.

Baca juga: Pengamat nilai pengenalan kader PAN untuk Pilkada 2024 langkah baik

Sebelumnya Pj Wali Kota Bima, Mohammad Rum mengajukan pengunduran diri sebagai Pj kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) karena maju Pilkada 2024.

Surat pengunduran diri ini diajukan Mohammad Rum, Rabu (10/7) dibubuhi tanda tangan dan materai Rp10.000. Ditujukan ke Mendagri, tembusan Pj Gubernur NTB dan DPRD Kota Bima serta sejumlah pihak lainnya.

Alasan pengunduran diri juga tertera dalam surat tersebut. "Dengan ini mengajukan pengunduran diri sebagai Penjabat Wali Kota Bima dikarenakan mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah di Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat" tulis HM Rum dalam suratnya.

Baca juga: Kapolda NTB: Pilkada 2024 butuh pengamanan ekstra

Surat diserahkan Mohammad Rum kepada R. Hendi Nur Kusuma, selaku Kepala Subdirektorat Wilayah 1 pada Direktorat Fasilitas Kepala Daerah dan DPRD, Direktorat Jendral Otonomi Daerah, Kemendagri.

Aji Rum sapaan Mohammad Rum - membenarkan surat yang dibuatnya itu dan sudah dikirim ke Mendagri dan ditembuskan ke para pihak lainnya. Surat dibuat sebagai wujud keseriusannya maju pada kontestasi Pilkada Kota Bima. Lebih dari itu, ia ingin "pertarungan" lebih fair.

"Intinya saya sangat serius ikut kontestasi (Pilkada Kota Bima), dibuktikan dengan mengajukan pengunduran diri sebagai Pj, agar proses Pilkada berjalan fair," tegasnya.

Baca juga: Bambang-Syiraj terima rekomendasi PPP maju Pilkada Dompu

Pengunduran diri Aji Rum satu sisi mengejutkan, karena ada banyak spekulasi yang menyebutnya batal meneruskan keinginan maju jadi kandidat kepala daerah. Alasannya masih enggan melepas jabatan birokrasi-nya.

Namun isu itu gugur dengan sendirinya setelah ia memastikan membulatkan tekad, kemudian membuat surat pengunduran diri sebagai pejabat birokrasi yang sedang memimpin Kota Bima.

Sedianya, batas waktu pengunduran diri adalah tanggal 17 Juli 2024 sesuai SE Mendagri, atau 40 hari sebelum pendaftaran ke KPU Tanggal 27-29 Agustus 2024. Namun Aji Rum memilih maju lebih awal dan tanpa harus menunggu batas akhir.

Baca juga: PPP pastikan usung Rohmi-Firin maju Pilkada NTB

Selain bertujuan agar Pilkada lebih fair, maksud sikapnya ini demi memberi kepastian posisinya kepada simpatisan dan pendukungnya yang sudah deklarasi secara masif.

Ini juga merespons rencana deklarasi besar besaran kaum Gen Z dan milenial tanggal 12 Juli nanti. Termasuk rerlawan Sahabat Aji Rum, serta relawan - relawan baru lainnya.

"Sehingga tidak ada lagi keraguan ketika ada pendukung saya dari kalangan Gen Z atau Milenial yang akan deklarasi, termasuk relawan lainnya," ujarnya.

Baca juga: Cucu Pahlawan Nasional TGH Fatihin digadang maju Pilkada Lombok Timur

Artinya, dengan pengunduran diri ini, apakah sudah mengunci dukungan partai? Aji Rum belum mau menjawab spesifik soal ini.

"Tunggu saja beberapa hari ini," jawabnya.

Rum menambahkan, bukan berarti pengunduran diri secara otomatis meninggalkan jabatan saat ini. Sebab jabatan Pj akan berakhir sampai dengan ada pelantikan Pj yang baru. Selama belum ada pelantikan Pj yang baru, maka semua urusan pemerintahan kota tetap dalam kewenangan Pj Wali Kota saat ini.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024