Perbaikan dan untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan dan persaingan perseorangan sebagai politisi

Jakarta (ANTARA) - Pimpinan Pusat Muhammadiyah berharap pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji oleh DPR RI tidak bermuatan politis, seperti menyudutkan menteri agama ataupun Kementerian Agama.

"Kalau motifnya itu misalnya ada agenda politik untuk menyudutkan menteri agama atau Kementerian Agama karena hal-hal yang sifatnya personal, saya kira itu harus dihindari," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Mu'ti mengatakan Muhammadiyah tidak dalam posisi mendukung atau menolak pembentukan Pansus Haji. pembentukan tersebut memang hak dari DPR RI.

Namun ia menggarisbawahi jika pembentukan Pansus demi perbaikan penyelenggaraan ibadah haji ke depan, maka harus diapresiasi.

"Sepanjang dilaksanakan sesuai niat awal untuk memastikan bahwa penyelenggaraan haji lebih baik, saya kira itu patut diapresiasi," katanya.

Ia berharap Pansus Haji bekerja untuk kepentingan bangsa dan negara. Jangan ada agenda-agenda pribadi yang berkaitan dengan persaingan politik antara menteri agama dengan sebagian anggota DPR.

"Perbaikan dan untuk kepentingan bangsa dan negara, bukan kepentingan dan persaingan perseorangan sebagai politisi," kata dia.

Baca juga: MUI sayangkan penilaian DPR terhadap kinerja petugas haji 2024
Baca juga: DPR: Pansus Angket Haji upayakan penyelenggaraan haji lebih baik

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyebutkan siap mengikuti setiap proses evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024, menanggapi perihal disepakatinya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji oleh DPR RI.

"Ya kita ikuti saja. Itu proses yang disiapkan konstitusi. Jadi kita ikuti saja," kata Menag.

Menag Yaqut menyampaikan kesediaannya untuk memberikan laporan penyelenggaraan haji.

"Mulai dari persiapan sampai pelaksanaan ibadah haji akan kita sampaikan," katanya.

Saat ini, katanya, pemerintah masih fokus untuk menyelesaikan pelayanan dalam operasional haji, apalagi kini tengah memasuki fase pemulangan jamaah. Evaluasi akan dilakukan setelah masa operasional haji tuntas.

"Saya belum bisa ngomong soal evaluasinya, karena operasional haji belum selesai. Jadi nanti kita tunggu operasionalnya selesai sampai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik," katanya.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI Luluk Nur Hamidah menyampaikan bahwa keberadaan Pansus bertujuan, antara lain untuk mengupayakan penyelenggaraan haji yang lebih baik.

“Kita ingin membangun ekosistem haji yang jauh lebih baik, transparan, komprehensif hulu-hilir, ramah lansia dan perempuan, serta memperkuat dimensi lain yang seharusnya juga diperkuat,” kata Luluk.

Untuk mencapai tujuan tersebut secara optimal, ujar dia, Pansus Angket Haji pun akan mengajukan permohonan kepada pimpinan DPR agar mereka tetap dapat melaksanakan rapat selama masa reses yang dijadwalkan dimulai pada 12 Juli mendatang.

Baca juga: Soal Pansus Haji, Menag: Kita ikuti saja prosesnya
Baca juga: Pansus Angket Haji temukan indikasi korupsi pada pengalihan kuota haji

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024