Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi X DPR RI Putra Nababan menyampaikan bahwa keberadaan Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan komisi tersebut dipastikan berlanjut ke masa sidang berikutnya.
"Jadi, dalam rapat internal Komisi X kemarin (Kamis, 11/7) Panja Pembiayaan Pendidikan, kita putuskan untuk dilanjutkan sampai masa sidang berikutnya," kata Putra dalam video singkat, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube TVR Parlemen di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Panja DPR dorong alumni bantu tingkatkan kualitas pendidikan tinggi
"Masih banyak stakeholders yang belum kita mintai pendapat dan tanggapannya," ucapnya.
Putra menyampaikan bahwa berlanjutnya kerja Panja Pembiayaan Pendidikan pada masa sidang berikutnya itu menunjukkan komitmen Komisi X DPR RI dalam mengatasi masalah dunia pendidikan saat ini.
"Jadi, ini adalah satu komitmen dari Komisi X DPR bagaimana kita lihat karut marut di dunia pendidikan, baik itu UKT maupun PPDB," ujar dia.
Keberadaan Panja Pembiayaan Pendidikan, kata dia, diharapkan dapat membuat biaya pendidikan Tanah Air terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian, seluruh lapisan masyarakat mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Sebelumnya, diberitakan bahwa sejumlah kampus memberikan lompatan biaya UKT yang besar, seperti kenaikan dari UKT golongan empat ke golongan lima dan seterusnya dengan besaran rata-rata lima sampai 10 persen.
Hal tersebut menjadi polemik hingga terjadi gelombang demonstrasi mahasiswa perguruan tinggi negeri di sejumlah daerah.
Komisi X DPR RI menindaklanjuti permasalahan itu dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) Pembiayaan Pendidikan untuk mengetahui penyebab kenaikan uang kuliah tunggal pada beberapa waktu belakangan ini.
Baca juga: Panja DPR dorong pemerintah menata pengelolaan anggaran pendidikan
Baca juga: Komisi X: Pemimpin perlu miliki pandangan pendidikan adalah investasi
Hal tersebut dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Jakarta, Kamis (16/5).
Ke depannya, kata Dede, Panja Pembiayaan Pendidikan diperkirakan membutuhkan waktu kerja selama 3–4 bulan untuk mengetahui penyebab kenaikan UKT itu.
Menurutnya, upaya itu bernilai penting agar Komisi X DPR bisa memperoleh rekomendasi yang tepat untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024