London (ANTARA News) - Megabintang rap AS, Sean Combs, terpaksa mengubah namanya lagi setelah mengalami kekalahan dalam gugatan perdata dengan seorang produser yang kurang dikenal mengenai hak untuk menyebut dirinya sebagai Diddy di Inggris, beberapa suratkabar melaporkan Sabtu.
Combs, 36 tahun, yang dulunya menyebut dirinya sebagai Puff Daddy, Pufffy dan P Diddy, sepakat membayar ganti rugi dengan nilai total 110 ribu pound (sekitar Rp1,82 miliar) sebagai bagian penyelesaian yang dicapai di Pengadilan Tinggi di London.
Richard Dearlove yang berkedudukan di London, yang memiliki hak paten atas nama tersebut sejak 1992, menggugat Combs setelah ia menanggalkan inisial P dari nama itu, berdasarkan undang-undang yang dirancang untuk melindungi kepentingan komersial dari persaingan usaha yang tak adil.
"Ia mengubah namanya menjadi Diddy. Saya amat marah," kata Dearlove kepada koran The Guardian, seperti dilansir AFP.
Combs, yang memimpin kerajaan media dan perusahaan mode, dengan hitnya antara lain "I`ll Be Missing You", kini harus menggunakan lagi merek miliknya sendiri di Inggris.
Ini tentu tak mudah dan merugikan, karena membutuhkan waktu untuk mempopulerkan nama baru. (*)
Copyright © ANTARA 2006