Jakarta (ANTARA News) - Sejumlah persoalan akan dipertanyakan Komisi III DPR (bidang hukum) dalam Raker dengan Jaksa Agung pada Senin (11/9), termasuk menyangkut kontroversi pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI, Rusdi Taher.
"Beberapa persoalan yang mendapat sorotan publik, pasti kami pertanyakan dalam Raker besok, tentunya termasuk kontroversi terkait Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Rusdi Taher," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Fachry Harahap, di Jakarta, Minggu.
"Kami berharap Rusdi Taher tetap hadir karena statusnya memang masih sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI. Biasanya, setiap Raker kepala-kepala kejaksaan tinggi disertakan. Seperti halnya kalau Raker dengan Kapolri, Kapolda disertakan," katanya.
Selain menyangkut Kejaksaan Tinggi DKI, Fachry menjelaskan sejumlah kasus yang mendapat perhatian publik akan dipertanyakan kepada Jaksa Agung. Penanganan KKN yang mendapat sorotan publik dan masih dianggap "tebang pilih" juga dipertanyakan.
"Kasus Kemayoran tentu kami pertanyakan. Mengapa pengusutan kasus itu seolah tidak ada kemajuan, kalaupun ada kemajuan tetapi kemajuan itu lambat," kata Fachry, anggota Fraksi PAN DPR dari daerah pemilihan Sumatera Utara.
Dia mempertanyakan pula mengapa kasus Hilton bisa diproses, namun kasus Kemayoran tidak ada kemajuan signifikan. "Kasus Kemayoran ini sudah 1,5 tahun, tetapi lamban sekali kemajuannya. Ada apa sebenarnya," katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR, Prof Gayus Lumbuun, menyampaikan harapan kepada pimpinan Komisi III agar mendesak Kejagung menghadirkan Rusdi Taher dalam raker 11 September mendatang. Kehadiran Rudi Taher penting bagi Komisi III untuk "dihadapkan langsung" dengan Kejaksaan Agung terkait dugaan adanya intervensi pada Kejaksaan Tinggi dalam menetapkan rencana tuntutan (Rentut)
"Kalau Rudi Taher tidak hadir, Komisi III sebaiknya menetapkan jadwal tersendiri," kata anggota DPR dari Fraksi PDIP itu. (*)
Copyright © ANTARA 2006