Saya menyesal dan saya minta maaf terhadap fans (penggemar) dan kepada seluruh masyarakat

Jakarta (ANTARA News) - Pemain sinetron Roger Danuarta ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba setelah diperiksa dan dimintai keterangan oleh Polsek Metro Pulogadung.

"Yang bersangkutan mengatakan telah mengonsumsi narkoba bersama temannya berinisial M," kata Kapolres Jakarta Timur Kombes Pol Mulyadi Kaharni di Jakarta, Senin.

Kombes Mulyadi mengatakan Roger positif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes darah dan urin dan barang bukti yang ditemukan di mobilnya.

Barang bukti tersebut di antaranya, satu insulin bekas pakai, satu plastik kecil putau sisa pakai, satu plastik kecil isi putau belum dipakai dan satu bungkus ganja berat bruto 15,70 gram dengan kertas linting dan heroin seberat sekitar 1,50 gram.

Satu bungkus daun ganja bersama kertas linting dikemas dalam plastik warna putih bertuliskan "GOOD SG*T".

Jika dilinting dengan kertas tersebut, bisa didapatkan sekitar lima linting ganja.

Menurut pengakuan Roger, barang haram tersebut didapat dari M.

Saat ditemui, Roger mengaku mengonsumsi karena coba-coba dan baru kali itu ia melakukan itu.

"Kejadian ini bisa dibilang dari salah pergaulan dan aku juga eksperimen dengan drugs itu," katanya.

Anak penata rambut terkenal Johnny Danuarta itu mengaku menyesal atas perbuatannya dan menganggapnya sebagai hikmah.

"Saya menyesal dan saya minta maaf terhadap fans (penggemar) dan kepada seluruh masyarakat," ungkapnya.

Roger berharap dapat menjalani proses rehabilitasi agar terbebas dari jeratan narkoba.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2014