... Australia dianggap melanggar hukum internasional jika memaksa kapal pencari suaka kembali ke Indonesia tanpa memperhatikan standar keselamatan... "

Sydney (ANTARA News) - "Sejumlah pencari suaka di Australia terluka dan beberapa lainnya ditahan setelah semalam terjadi gangguan di pusat penahanan di dekat Papua Niugini," kata Menteri Imigrasi Australia, Scott Morrison, Senin.

Pulau Manus di Papua Niugini menjadi pusat penahanan bagi para calon pengungsi yang dikirim ke sana setelah mencoba untuk masuk ke Australia.

Morrison mengatakan, polisi Papua Niugini telah menangkap sejumlah calon pengungsi setelah insiden di pusat penahanan.

"Para petugas di pusat penahanan melaporkan sejumlah calon pengungsi atau pencari suaka itu telah mendapatkan penanganan medis, dan ada sedikit kerusakan properti di pusat penahanan," katanya.

Mengutip pernyataan seorang petugas keamanan tak dikenal di pusat penahanan tersebut, Media PNG Edge di Papua Niugini melaporkan, sekitar 1.000 pencari suaka laki-laki berupaya menembus gerbang utama, pada saat sejumlah tahanan sedang berkelahi, sebelum akhirnya ditangkap.

Pemerintah konservatif Australia secara rutin memberikan sedikit informasi tentang insiden yang terkait kebijakan imigrasi Australia yang kontroversial.

Jumlah pengungsi yang masuk ke Australia relatif sedikit jika dibandingkan dengan negara-negara lain, tetapi hal itu menjadi polarisasi isu politik yang telah memicu ketegangan hubungan dengan Indonesia.

Sikap keras pemerintah Australia terhadap para pencari suaka, termasuk pengawasan di lepas pantai dan larangan terhadap pencari suaka yang datang dengan perahu untuk menetap di Australia, telah dikritik oleh PBB dan kelompok-kelompok HAM sebagai tindakan yang ilegal dan tidak manusiawi.

Sebuah kerusuhan di pusat penahanan Australia lainnya di lepas pantai sebuah pulau kecil di Pasifik, Nauru, pada tahun lalu menyebabkan kerusakan yang besar dan menyebabkan penangkapan terhadap sekitar 150 pencari suaka.

Perdana Menteri Australia, Tony Abbott, mengatakan, pihaknya tidak mungkin tidak merasa kasihan pada orang-orang yang ingin melarikan diri untuk mendapat kehidupan lebih baik.

Namun Australia tidak bisa membiarkan para pencari suaka terus mengambil keuntungan dari kemurahan hati Australia.

"Jika anda tidak ingin berada di tempat penahanan imigrasi, maka jangan datang secara ilegal ke Australia," kata Abbott, dalam siaran radio Australia, Senin.

Penumpasan Australia terhadap para pencari suaka, salah satunya dilakukan dengan cara mengembalikan kapal-kapal pencari suaka ke laut.

UNHCR telah meminta informasi dari pemerintah Australia dan telah memperingatkan, Australia dianggap melanggar hukum internasional jika memaksa kapal pencari suaka kembali ke Indonesia tanpa memperhatikan standar keselamatan.

Banyak pencari suaka yang berusaha masuk ke Australia merupakan warga yang telah melarikan diri dari konflik di negaranya, antara lain dari Afghanistan, Darfur, Pakistan, Somalia, dan Suriah.

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014