Beijing (ANTARA) - Kepolisian China pada Kamis mengatakan bahwa mereka telah memulangkan buronan yang dicari oleh Amerika Serikat dan hal tersebut menandai kolaborasi lain antara lembaga penegak hukum kedua negara.

Perkembangan itu terjadi usai repatriasi dua buronan yang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana berat dari AS ke China pada Juni lalu.

Menurut kepolisian China, buronan yang dicari atas dakwaan kasus pelecehan seksual terhadap anak itu diserahkan pada Rabu (10/7) di Bandar Udara Internasional Pudong di Shanghai. Dia dipulangkan ke AS oleh petugas dari dinas keamanan diplomatik di bawah Departemen Luar Negeri AS, .

Buronan tersebut ditetapkan sebagai daftar orang dalam pencarian (DPO) oleh penegak hukum AS sejak Mei 2014, dengan status Interpol Red Notice yang dikeluarkan pada Oktober 2018.

Bertindak atas permintaan AS, kepolisian China lalu mengejar buronan tersebut, mengidentifikasi keberadaannya, dan melakukan penahanan. Polisi China menyatakan bahwa penyelidikan telah membantah adanya dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh buronan tersebut di wilayah China.

Repatriasi ini merupakan bagian dari kerja sama praktis yang sedang berlangsung antara badan-badan penegak hukum China dan AS, sesuai dengan konsensus yang dicapai oleh kedua kepala negara dalam pertemuan mereka di San Francisco, menurut Kementerian Keamanan Publik China.

Kolaborasi ini telah menjangkau berbagai bidang seperti pengendalian narkoba, repatriasi imigrasi ilegal, pengejaran buronan, dan investigasi kejahatan lintas perbatasan, tutur kementerian tersebut.
 

Pewarta: Xinhua
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024