Jakarta (ANTARA) - PT Jakarta Propertindo (Jakpro) meraih penghargaan Derap Kerja Sama Jakarta Award 2024 dalam kategori pemberdayaan masyarakat oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai bentuk apresiasi kepada mitra badan usaha karena telah menjalin kerja sama terhadap pembangunan di daerah setempat.

“Lebih dari 116 perusahaan berpartisipasi dalam ajang Derap Kerja Sama Jakarta Award dan 15 perusahaan di antaranya meraih penghargaan dalam tiga kategori,” kata VP Corporate Secretary Jakpro, Melisa Sjach di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan ajang itu terlaksana pada 6-14 Juni 2024 dengan rangkaian yakni tahapan dimulai dari pengumuman peserta dan seleksi administrasi, penjurian atau penilaian dewan juri ke lapangan, hingga tahap lanjutan yang diikuti oleh 33 perusahaan yang lolos tahap penjurian.

"Kami dinilai berhasil jadi barometer dalam hal pengelolaan masyarakat terdampak pembangunan kota dan dewan juri menilai pendekatan dan tahapan dalam melakukan pemberdayaan kepada masyarakat Kampung Bayam yang terkena dampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) sangat baik dan menjadi salah satu rujukan," katanya.

Menurut dia, penilaian penghargaan itu berdasarkan pada tiga poin utama yaitu keberlanjutan yang mencakup konsistensi program dan pengembangannya.

Baca juga: Jakpro komitmen tingkatkan pengelolaan aset DKI Jakarta

“Inovasi dan kreasi yang melingkupi inovasi setelah riset temuan. Serta dampak dan evaluasi yang mengukur sejauh mana kebermanfaatan program dan cakupannya,” kata dia

Menurut dia, program pemberdayaan eks Warga Kampung Bayam telah dilakukan Jakpro sejak 2020 terhadap 642 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak proyek JIS.

Selama 2020 hingga 2024, lanjutnya, perseroan melaksanakan "Resettlement Action Plan" (RAP) untuk warga Kampung Bayam dengan pemberian kompensasi kepada kepala keluarga terdampak, pemberdayaan UMKM dengan pelatihan, peningkatan budidaya ternak ikan, hingga pelatihan pertanian perkotaan (urban farming).

“Pemberdayaan itu membantu meningkatkan taraf hidup mereka. Selain itu, program ini merupakan bukti komitmen perusahaan terhadap pembangunan berkelanjutan,” kata dia.

PT Jakpro merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di bawah naungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Bersama tujuh (tujuh) anak usahanya, Jakpro menggeluti berbagai bidang usaha, yakni di bidang properti, infrastruktur, utilitas, ICT, transportasi, energi dan "sportainment".

Baca juga: Jakpro gandeng Artotel Group kelola Wisma Seni Taman Ismail Marzuki

Jakpro merupakan satu-satunya perusahaan yang dipercaya untuk membangun dan memelihara lima karya ikonik dan sebuah mega infrastruktur kelas dunia untuk kota Jakarta, di antaranya: Jakarta International Stadium, Jakarta International Velodrome, Jakarta International Equistrian Park, Lintas Raya Terpadu Jakarta (LRTJ), Taman Ismail Marzuki dan Fasilitas Jalan Sehat Sepeda Santai (Jalasena) di Pantai Kita Maju Bersama.

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024