Penilai Independen Data Kerugian BUMN Akibat Kasus Lapindo
Minggu, 10 September 2006 11:10 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akan menggunakan jasa penilai independen untuk mendata kerugian yang dialami tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akibat luapan lumpur panas Lapindo Brantas Incorporated.
"Kami sudah menyampaikan kepada perusahaan BUMN untuk menghitung potensi kerugian yang timbul dan dapat menurunkan pendapatan perusahaan," kata Meneg BUMN Sugiharto, di Jakarta, Minggu.
Ia menjelaskan tentu kerugian yang ditimbulkan akibat kasus lumpur Lapindo itu harus dihitung secara hati-hati dan cerdas.
Hasil laporan potensi kerugian dan penilaian itu nantinya menjadi dasar untuk mengajukan klaim rugi kepada Lapindo.
Tiga BUMN yang menyatakan dirugikan akibat belum tuntasnya penanganan lumpur di Porong Sidoarjo itu adalah PT Jasa Marga, PT Telkom Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, dan PT Kereta Api.
PT Jasa Marga harus membangun jalan tol baru, dan kerugian tidak langsung seperti potensi penurunan pendapatan dari jasa penggunaan jalan tol yang ditutup.
PT Telekomunikasi Indonesia, mengklaim sekitar 600 satuan sambungan telepon (sst) di wilayah Porong lumpuh, akibat rumah kabel dan titik pembagi jalur telekomunikasi terendam lumpur.
Sedangkan PT PLN mengklaim kerugian mencapai Rp4 miliar atas kerusakan peralatan dan jaringan.
Menurut Sugiharto, sebagai kuasa pemegang saham BUMN itu, pihaknya tidak akan tergesa-gesa dalam melakukan penilaian kerugian, namun yang penting adalah bagaimana masyarakat terutama di sekitar Porong tidak tersiksa akibat lumpur tersebut.
"Tetapi, perusahaan BUMN seperti Jasa Marga, PLN, Telkom harus membicarakannya secara b to b (business to business--red) dengan Lapindo," katanya. (*)