Damri secara resmi disetujui sebagai penerima PMN sebesar Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana PMN diproyeksikan untuk peremajaan bus angkutan perintis di 3TP dan pengadaan bus listrik

Jakarta (ANTARA) - Perusahaan Umum (Perum) Damri menyatakan komitmenya untuk melakukan peremajaan bus di wilayah 3TP (tertinggal, terdepan, terluar, dan perbatasan) hingga pengadaan bus listrik dari dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang disetujui Komisi VI DPR RI senilai Rp1 triliun.

"Damri secara resmi disetujui sebagai penerima PMN sebesar Rp1 triliun untuk tahun anggaran 2025. Dana PMN diproyeksikan untuk peremajaan bus angkutan perintis di 3TP dan pengadaan bus listrik," kata Corporate Secretary Damri Chrystian RM Pohan dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Pohan menjelaskan PMN sebesar Rp1 triliun akan alokasikan membeli alat produksi untuk dioperasikan di jalur perintis dan koridor PT Transportasi Jakarta.

Di merinci, peremajaan bus angkutan perintis akan menggunakan dana PMN sebesar Rp490 miliar, sedangkan untuk pengadaan bus listrik senilai Rp510 miliar.

"Terwujudnya peremajaan bus angkutan perintis akan membuka akses bagi masyarakat sehingga meningkatkan konektivitas di kawasan 3TP, membuka peluang pertumbuhan ekonomi, hingga pendidikan daerah melalui kemudahan pergerakan bagi manusia dan barang," ujar Pohan.

Pohan melanjutkan bahwa dana PMN tersebut juga diperuntukkan pengadaan bus listrik dalam rangka mendukung program pemerintah menghasilkan net zero emission.

"Dengan memiliki bus listrik melalui penerimaan PMN turut memperkuat upaya Damri dalam mengakselerasi pemulihan kinerja perusahaan secara bertahap karena memiliki nilai tambah yang cukup besar," tutur Pohan.

Menurutnya, alokasi itu merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada BUMN yang mendapat amanah mengembangkan inovasi sarana transportasi umum.

"Diterimanya dana PMN ini menjadi capaian bagi Damri sebagai BUMN transportasi jalan tunggal dalam memberikan kontribusi optimal bagi masyarakat dengan menyediakan sarana transportasi yang aman, selamat, dan berdaya saing," ucap Pohan.

Tahapan penggunaan dana PMN ini, lanjut Pohan, dijalankan melalui tahapan proses yang mengedepankan prinsip kehati-hatian serta pemenuhan terhadap aspek compliance yang berlaku.

"Damri menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan yang memberikan dukungan penuh terhadap kami dalam upaya menciptakan value creation pasca penggabungan Perum PPD ke dalam Perum Damri," kata Pohan.

Baca juga: Terima PMN Rp1 Triliun di 2025, DAMRI Komitmen Lakukan Peremajaan Bus
Baca juga: Damri usul PMN 2025 Rp1 triliun buat beli 100 bus listrik Transjakarta
Baca juga: Layani Rute Perintis, DAMRI Hadir di Sorong Papua Barat

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2024