Jakarta, 17/2 (ANTARA) -- Untuk mendukung perkembangan ekonomi daerah, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menetapkan pelabuhan perikanan sebagai kawasan industri usaha perikanan tangkap sebagai respons terhadap peran ekonomi sektor kelautan dan perikanan yang belum maksimal. Keberadaan pelabuhan perikanan harus aktif dan merata di semua wilayah Indonesia. Pelabuhan Perikanan harus dapat dijadikan tempat kegiatan pemerintah dan bisnis perikanan untuk digunakan sebagai tempat kapal perikanan bersandar, berlabuh atau bongkar - muat kapal. Untuk itu, KKP akan terus memperkuat dan  mengembangkan pelabuhan perikanan menuju pelabuhan perikanan yang ideal. Demikian disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sharif C.Sutardjo, seusai memberikan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar 78,5 Milyar di Kendari, Minggu (16/2)
   
Sharif menjelaskan, industrialisasi perikanan merupakan proses perubahan sistem produksi hulu dan hilir untuk meningkatkan nilai tambah, produktivitas, dan skala produksi sumber daya kelautan dan perikanan. "Industrialisasi perikanan tidak semata - mata unit pengolahan ikan (UPI), tetapi juga aktivitas hulu, baik penangkapan maupun budi daya sehingga terciptanya transformasi ekonomi - sosial dan budaya perikanan yang dilakukan semua pelaku usaha bidang perikanan dari skala kecil sampai dengan besar," jelasnya.

Sharif mengatakan, bantuan ke beberapa daerah merupakan wujud kepedulian  KKP untuk mendukung program industrialisasi perikanan di daerah yang kokoh, mandiri, dan berkelanjutan. Program ini diharapkan mampu memperluas kesempatan penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan nelayan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi. Sedangkan tujuan utama bantuan sektor perikanan di antaranya untuk meningkatkan daya saing perikanan melalui peningkatan produktivitas, efisiensi, kualitas produk, dan nilai tambah produk, serta meningkatkan pengawasan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan serta ketertelusuran dan jaminan ketersediaan bahan baku ikan untuk konsumsi dan industri. "Saya harapkan seluruh stakeholder harus dapat saling mendukung dan bersinergi untuk memberikan kontribusi yang optimal dalam merealisasikan dan mewujudkan program tersebut secara bersama-sama, sehingga apa yang menjadi tekad pemerintah untuk memperluas lapangan kerja (pro-job), menanggulangi kemiskinan (pro-poor) dan mengembangkan perekonomian (pro-growth) serta lingkungan hidup yang serasi (pro- environment) dapat terwujud," ujarnya.

   

Inovasi Pelayanan

Sharif menjelaskan, untuk mendukung pelayanan publik, KKP telah melakukan inovasi pelayanan perizinan usaha perikanan tangkap yaitu pendelegasian perpanjangan SIPI/SIKPI untuk kapal ukuran 30 - 60 GT dan e-services perpanjangan SIPI dan SIKPI kapal di atas 60 GT. Pelaku usaha perikanan tidak harus datang ke Jakarta karena akan membutuhkan biaya transportasi yang mahal. Pelaku usaha perikanan yang sudah  mendapatkan SIPI dan SIKPI dapat melakukan perpanjangan dokumen perizinan langsung di Pelabuhan Perikanan seperti di PPS Kendari Sulawesi Tenggara. "Diharapkan dengan adanya inovasi layanan perizinan usaha perikanan tangkap serta program-program bantuan KKP ini, industri perikanan tangkap bisa tumbuh, berkembang dan kondusif," tuturnya.

Menurut Sharif, usaha perikanan tangkap sebagai basis perekonomian nasional harus dapat berubah dan mengoreksi pola industri perikanan konvensional yang sering merusak lingkungan, boros sumberdaya energi dan menimbulkan kesenjangan sosial. Faktor utama yang sangat diperlukan untuk mendukung hal tersebut, adalah tersedianya sarana penangkapan ikan berupa kapal perikanan modern dan ramah lingkungan. Terutama yang dapat digunakan nelayan lokal di wilayah Kendari dan sekitarnya. Untuk itu, melalui bantuan kapal perikanan kepada pelaku usaha perikanan skala kecil diharapkan memberikan dampak ganda dan memberikan dampak bagi peningkatan pendapatan masyarakat sekitarnya. "Semua program bantuan seperti inovasi teknologi dalam mengakses perijinan usaha penangkapan diharapkan dapat meningkatkan kualitas pertumbuhan perikanan secara sosial dan ekologis. Inilah pintu menuju keberlanjutan industrialisasi perikanan sebagaimana diharapkan masyarakat dunia," katanya.

Sharif menambahkan, saat ini di seluruh Indonesia telah dibangun 816 unit Pelabuhan Perikanan dengan berbagai tipe melalui dana APBN dan APBD serta bantuan luar negeri maupun swasta. Pelabuhan terdiri dari  6 Pelabuhan  Perikanan  Samudera (PPS), 14 Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN), 45 Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP), 749 Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) dan 2 pelabuhan perikanan swasta.

Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Anang Noegroho, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan



Lembar Fakta

Penyerahan secara simbolis bantuan Pengembangan Kegiatan Kelautan dan Perikanan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan total Nilai sebesar Rp. 78,576,971,000 terdiri dari:

No.  Bantuan                             Jumlah       Tahun           Nilai

1    Bantuan Kapal >30 GT        12 unit        2013       18,000,000,000

2    Bantuan Kapal 10-30 GT     5  unit         2013        3,750,000,000

3    Bantuan Kapal >30 GT        13 unit        2014       19,500,000,000

4    Bantuan Kapal 10-30 GT     5  unit         2014        3,750,000,000

5    Pengembangan Usaha Mina  11  Paket    2013
      Pedesaan (PUMP)
      Perikanan Tangkap
   




Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2014