Yogyakarta (ANTARA News) - Menurunnya daya saing Indonesia dalam menarik investor asing disebabkan regulasi pemerintah yang kurang mendukung iklim investasi, serta tidak adanya kepastian hukum terhadap berbagai penyimpangan di lapangan. "Penurunan daya saing investasi disebabkan banyak faktor, tetapi yang terpenting adalah aspek kelembagaan dari negara, seperti tidak adanya kepastian regulasi sehingga kurang mendukung minat pemodal asing," kata Pengamat Ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Lincolin Arsyad, PhD kepada ANTARA, Minggu. Selain itu, kata dia, maraknya pungutan liar (pungli) di Indonesia juga menjadi salah satu penyebab investor asing lari dari Indonesia. Untuk mengatasi hal itu, harus ada kepastian hukum terhadap berbagai penyimpangan seperti ini. "Bagaimana mau berdaya saing kalau banyak pungli, investor juga enggan untuk menanamkan modalnya di Indonesia," katanya. Ia mengatakan kebijakan politik pemerintah juga memiliki andil dalam penurunan daya saing investasi ini, karena dampak dari pergantian sejumlah menteri atau pejabat negara yang mengakibatkan kepercayaan investor asing turun. "Sedangkan dari aspek eksternal, dapat dilihat bagaimana saat ini Vietnam sudah menjadi investor dan memiliki tenaga kerja produktif yang murah, sementara negara kita kurang menjanjikan," katanya. Aktivis dari "Master of Development Economic Program UGM" ini mengatakan solusi terbaik dari masalah tersebut adalah dengan menetapkan regulasi yang tepat. "Cara terbaik untuk menaikkan kembali daya saing adalah dengan memberikan regulasi tepat bagi calon investor dan insentif dalam bentuk apapun seperti keringanan pajak pada tahap awal operasi investasi. Ini tidak masalah selama dapat menciptakan lapangan kerja sudah lumayan, baru lima tahun kemudian ditarik pajak secara optimal," katanya. Ia menambahkan upaya untuk meningkatkan investasi juga perlu dilakukan dengan memberikan kepastian hukum bagi investor. Karena itu undang-undang Penanaman Modal Asing perlu segera diperbaiki. "Di negara manapun kalau ada kepastian hukum banyak investor yang datang. Selain itu, pemerintah harus lebih tegas terhadap pelaku pungli dan tidak sering ganti pejabat. Masalah perburuhan dan tenaga kerja juga harus diperbaiki," katanya. Lebih lanjut ia mengemukakan pasca-reformasi ini buruh memiliki "bargaining position" lebih tinggi, yang justru menjadi bumerang karena investor memilih hengkang, katanya. (*)

Copyright © ANTARA 2006