Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama tengah merampungkan penerjemahan Al Quran ke dalam bahasa Betawi, setelah sebelumnya melakukan penerjemahan ke berbagai bahasa daerah di Indonesia.

"Salah satu indikator penting dalam moderasi beragama adalah apresiasi terhadap budaya dan kearifan lokal. Orang-orang sering mengatakannya from local to global, dari bahasa daerah kita bawa ke dunia," kata Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Amien Suyitno di Jakarta, Kamis.

Suyitno mengatakan penerjemahan ke bahasa Betawi yang dilakukan sudah mencapai 15 Juz Al Quran dalam waktu empat bulan. Penerjemahan ke bahasa daerah juga merupakan langkah penting dalam melestarikan budaya lokal melalui pendekatan keagamaan.

Adapun alasan penerjemahan itu karena bahasa Betawi adalah bahasa yang familiar di kalangan masyarakat. Oleh karena itu, penggunaan bahasa yang tepat dan sesuai sangat penting untuk memastikan tidak terjadi kesalahan saat diterbitkan.

"Selain melibatkan ahli bahasa lokal, penerjemahan Al Quran juga perlu memperhatikan sisi penafsiran. Tidak sekadar menerjemahkan, tetapi harus melibatkan ahli tafsir," ujarnya.

Kepala Puslitbang Lektur, Khazanah Keagamaan, dan Manajemen Organisasi (LKKMO) Moh. Isom mengatakan proses penerjemahan dilakukan secara hati-hati, termasuk dari segi pemilihan dikasi agar terhindar dari kesalahan.

Ia menjelaskan pemilihan bahasa Betawi sebagai terjemahan Al Quran didasari oleh tiga hal. Pertama, bahasa Betawi termasuk dalam bahasa daerah di Indonesia yang paling banyak jumlah penuturnya.

"Terdapat hampir lima juta penutur bahasa Betawi. Hal ini menunjukkan bahwa bahasa tersebut komunikatif, asik, dan dinamis. Masyarakat penuturnya bukan hanya di Jakarta, tetapi meluas sampai ke Bekasi, Depok, Karawang dan Tangerang," kata dia.

Kedua, kata Isom, banyak kosakata bahasa Betawi yang terancam punah bahkan sudah menghilang dan tidak dikenal lagi oleh generasi kekinian.

"Beberapa faktor penyebabnya antara lain tergusurnya kampung-kampung Betawi di Jakarta, arus modernisasi yang menggerus bahasa lokal. Selain itu, adanya perkawinan lintas etnis yang memungkinkan keluarga tidak lagi menggunakan bahasa daerahnya," kata dia.

Faktor ketiga, karena sebagian besar etnis Betawi beragama Islam dan kitab sucinya Al Quran. Jika Al Quran diterjemahkan dengan menggunakan bahasa Betawi, maka diharapkan masyarakat Betawi lebih mudah memahami isinya sehingga mendorong untuk mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Isom, penerjemahan Al Quran bahasa Betawi akan diselesaikan selama dua tahun. Hasil penerjemahan yang sudah divalidasi, akan ditashih di Lembaga Pentashihan Mushaf Al Quran Kementerian Agama.

"Setelah ditashih, maka terjemahan Al Quran Bahasa Betawi dan dikembangkan dalam platform digital yang dapat diakses melalui Android, IOS dan Ms. Word," katanya.

Baca juga: Kemenag keluarkan keputusan untuk jadikan anak didik generasi emas

Baca juga: Kemenag beri penghargaan bagi masjid percontohan dan ramah bagi umat

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2024