Dua pintu tol yang ada saat ini tidak bisa lagi menjamin kelancaran lalu lintas dan kemacetannya sudah luar biasa, mencapai 2 kilometer saat jam sibuk. Minimal butuh waktu 2 jam untuk melewati titik kemacetan di lokasi tersebut."
Bekasi (ANTARA News) - Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mempertanyakan alasan belum dioperasikannya pintu tol Cibatu oleh pengelola Tol Jakarta-Cikampek.

"Padahal kami sangat berharap pintu tol itu dibuka karena bisa mengurai sejumlah simpul kemacetan yang terjadi di pintu tol Cikarang Barat dan pintu tol Deltamas," kata anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi Taih Minarno, di Cikarang, Minggu.

Menurutnya, pintu tol yang terletak di KM 34,7 Jakarta-Cikampek atau tepatnya di antara kawasan industri Lippo Cikarang dan Kota Jababeka, Kecamatan Cikarang Pusat, telah rampung pembangunannya sejak November 2013, namun hingga kini belum dioperasikan.

Menurutnya, kemacetan lalu lintas yang biasa terjadi di dalam tol maupun kawasan industri sekitarnya dapat teratasi hingga 50 persen dengan beroperasinya pintu tol tersebut.

Menurutnya, pintu tol Cikarang Barat dan Delta Mas yang selama ini menjadi akses menuju Kabupaten Bekasi melalui Kawasan Lippo Cikarang maupun Jababeka sudah tidak ideal lagi menampung beban kendaraan.

"Dua pintu tol yang ada saat ini tidak bisa lagi menjamin kelancaran lalu lintas dan kemacetannya sudah luar biasa, mencapai 2 kilometer saat jam sibuk. Minimal butuh waktu 2 jam untuk melewati titik kemacetan di lokasi tersebut," katanya.

Taih mengatakan, Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi telah mengagendakan undangan bagi sejumlah pihak yang memiliki kepentingan dalam pembukaan pintu tol Cibatu guna mengklarifikasi hal itu.

"Saya saja heran, kenapa sampai saat ini pembukaan pintu tol Cibatu belum juga dilakukan. Dalam waktu dekat kita adakan lagi rapat koordinasinya, guna merealisasikan pembukaan pintu tol Cibatu secepat mungkin," kata politikus dari Partai Demokrat itu. (AFR/Z002)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014