"Jadi rekan-rekan teliti dan cermat, jangan sampai keputusan yang diambil menimbulkan potensi sengketa, sebab KPU dituntut profesional juga menjalankan prinsip akuntabilitas dalam bekerja,"
Pekanbaru (ANTARA) - Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik meminta daerah agar berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengoptimalkan pelaksanaan tahapan pencalonan Pilkada Serentak 2024 karena regulasi pencalonan Pilkada sudah ditetapkan.
"Rekan-rekan KPU Provinsi, kabupaten dan kota silakan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait bisa melalui rapat koordinasi atau audiensi," kata Idham Kholik saat memberikan materi dalam Rakor tahapan pencalonan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota yang digelar KPU Provinsi Riau, di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, tahapan pencalonan merupakan salah satu tahapan krusial yang melibatkan sejumlah pihak seperti disdukcapil, dinas pendidikan, kepolisian, kejaksaan dan instansi terkait lain.
Idham juga mengingatkan KPU Provinsi, KPU kabupaten dan kota agar berhati-hati dalam melaksanakan proses tahapan pencalonan, terkait persyaratan pencalonan dan syarat calon yang harus dipenuhi para kandidat guna menghindari muncul potensi sengketa.
"Jadi rekan-rekan teliti dan cermat, jangan sampai keputusan yang diambil menimbulkan potensi sengketa, sebab KPU dituntut profesional juga menjalankan prinsip akuntabilitas dalam bekerja," katanya.
Ketua KPU Provinsi Riau diwakili oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Nahrawi mengatakan untuk tahapan pendaftaran dan penelitian persyaratan pasangan calon akan dimulai pada 27 Agutus 2024 sehingga KPU kabupaten dan kota harus sudah mempersiapkan diri menghadapi tugas berat ini.
Selesai Rakor Idham juga meninjau persiapan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di 31 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Tambusai Utara, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu.
Kunjungan Divisi Teknis Penyelenggaraan ini dalam rangka memastikan kesiapan penyelenggara badan adhock dalam melaksanakan hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pemilu 2024 yang lalu.
"Terimakasih kepada pihak perusahaan atas kesempatan ini luar biasa luasnya, kemudian sinyal telepon juga agak susah, mudah-mudahan kedepan sinyal intenet lebih bagus karena di sini masyarakat," katanya.
Selain itu undangan kepada pemilih yaitu surat pemberitahuan sudah harus sampai kepada pemilih pada Jumat, 12 Juli 2024.
Pewarta: Frislidia
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024