Pelayanan ini akan sangat dibutuhkan, mengingat masyarakat Indonesia yang saat ini mulai menua, dan tidak semua keluarga di rumah mampu memberikan pertolongan medis untuk para lansia
Jakarta (ANTARA) - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI akan segera menghadirkan nursing home, yaitu layanan kesehatan khusus lansia

"Strategi layanan untuk lansia ada Puskesmas Santun Lansia di layanan kesehatan primer, layanan geriatri di rumah sakit, ada pelayanan non fasilitas kesehatan di panti jompo. Nanti, akan dikeluarkan PP itu satu hal, rumah perawatan lansia nursing home," kata Direktur Kesehatan Usia Produktif dan Lanjut Usia Kemenkes RI Nida Rohmawati di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Dinkes Kota Bandung perluas pelepasan nyamuk Wolbachia di Ujungberung
 
Nida mengatakan program layanan kesehatan khusus lansia ini akan segera diwujudkan, karena program ini termasuk ke dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kesehatan yang ditargetkan untuk disahkan pada tahun ini.
 
Ia mengungkapkan, pelayanan serupa telah ada di negara tetangga seperti Malaysia dan Singapura.
 
Menurut Nida, pelayanan ini akan sangat dibutuhkan, mengingat masyarakat Indonesia yang saat ini mulai menua, dan tidak semua keluarga di rumah mampu memberikan pertolongan medis untuk para lansia.
 
"Mungkin orang tuanya baru pulang dari rumah sakit, perlu alat bantu seperti ventilator, atau perlu menyuntikkan obat tertentu, kan belum tentu yang di rumah bisa. Kalau sebentar-sebentar mendatangkan perawat kan repot," ujarnya.

Baca juga: Kemenkes: Indonesia mulai memasuki era "aging population"
 
Di samping itu, Nida menekankan langkah ini juga merupakan upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam memperhatikan hak-hak para lansia.
 
Sebagaimana keluarga yang menitipkan orang tuanya yang sudah lansia ke panti jompo, kata dia, layanan nursing home ini juga diimplementasikan sesuai dengan realita yang terjadi di masing-masing keluarga.
 
"Harus melihat konteks, kalau para lansia bisa berkontribusi, aktif, jadi bagian atau subjek dari masyarakat, keluarga bisa merawat, silakan rawat di rumah. Tapi, kalau butuh perawatan, kan tidak bisa didiamkan," jelasnya.
 
Untuk itu, Nida berharap RPP Kesehatan ini dapat segera disahkan, agar program tersebut dapat segera diimplementasikan, karena saat ini seluruh draf RPP Kesehatan telah diserahkan kepada Kementerian Sekretariat Negara untuk kemudian disahkan oleh Presiden RI.

Baca juga: Wamenkes dorong akademisi riset lansia guna atasi persoalan demografi

Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024