Pemerintah pusat berharap dengan adanya penambahan alokasi pupuk subsidi itu bisa mengoptimalkan produksi pertanian

Madiun (ANTARA) - Kota Madiun, Jawa Timur, mendapatkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi jenis urea sebanyak 266,1 ton dari sebelumnya pada awal tahun 2024 sebanyak 367,4 ton sehingga total pupuk subsidi urea yang diterima petani di daerah itu mencapai 633,5 ton.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Madiun Totok Sugiarto di Madiun, Kamis, mengatakan penambahan subsidi dilakukan oleh pemerintah untuk membantu petani agar tidak kesulitan dalam menggarap sawah.

"Pemerintah pusat berharap dengan adanya penambahan alokasi pupuk subsidi itu bisa mengoptimalkan produksi pertanian. Selain itu, juga bisa meringankan beban petani dan meningkatkan hasil panen pertanian," ujarnya.

Ia menilai dengan adanya penambahan alokasi pupuk subsidi tersebut, petani diharapkan tidak lagi kesulitan saat proses pemupukan.

Baca juga: Dinas Pertanian Kota Madiun salurkan 50 persen bantuan pupuk petani

Tak hanya pupuk subsidi urea, petani Kota Madiun juga mendapat tambahan pupuk subsidi jenis NPK. Adapun alokasi pupuk NPK naik dari 184,7 ton menjadi 543,3 ton.

Totok menjelaskan alokasi jatah pupuk subsidi akan diserahkan kepada 1.266 petani yang masuk dalam kelompok tani di Kota Madiun. Rinciannya, 643 petani di wilayah Kartoharjo, 348 petani wilayah Manguharjo dan 275 petani di wilayah Kecamatan Taman.

Lebih lanjut, jatah pupuk subsidi itu kemungkinan akan disalurkan ke kelompok tani pada musim tanam ketiga tahun ini. Untuk itu, DKPP juga masih menunggu instruksi penyaluran dari pemerintah pusat.

"Harapan kita pada musim tanam ketiga, pupuk subsidi sudah bisa disalurkan. Jadi, bisa digunakan untuk musim tanam berikutnya, karena saat ini saja sudah musim tanam dan sebentar lagi pemupukan," katanya.

Baca juga: Pemkab Madiun terapkan 'iPubers' untuk distribusi pupuk subsidi petani

Baca juga: Dinas Pertanian Kota Madiun anggarkan Rp1,5 miliar untuk pupuk gratis

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024