Jakarta (ANTARA) - Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Perikanan (KPKP) Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta, mencegah penyebaran penyakit rabies di wilayah tersebut melalui kegiatan sterilisasi dan vaksinasi terhadap hewan liar atau tidak berpemilik.
"Kami menggandeng Let's Adopt Indonesia (LAI) melakukan sterilisasi dan vaksinasi Rabies pada kucing-kucing tak berpemilik di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Selatan," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas (Sudin) KPKP Kepulauan Seribu, Sandri Oktama di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, pada kegiatan tersebut dilaksanakan sterilisasi sebanyak 116 ekor kucing liar, di antaranya 50 ekor jantan dan 66 ekor betina serta vaksinasi rabies sebanyak 131 ekor.
Menurut dia, vaksinasi rabies dan sterilisasi kucing liar ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan Sudin KPKP Kepulauan Seribu.
Kegiatan sterilisasi kucing liar ini sebagai upaya untuk pengendalian hewan liar di lingkungan masyarakat. "Kami upayakan ini agar tidak tersebar penyakit, juga steril ini penting. Apalagi tidak ada pemiliknya," kata dia.
Lurah Pulau Tidung, Hafsah menyambut positif kegiatan ini dan mengapresiasi pelayanan baik itu dari Sudin KPKP maupun para kolaborator.
“Sterilisasi dan vaksinasi hewan peliharaan itu memberikan dampak baik tidak hanya untuk lingkungan manusia tapi juga untuk kesehatan para hewan itu sendiri," kata dia.
Baca juga: Pemkab vaksinasi 101 hewan untuk cegah rabies di Kepulauan Seribu
Baca juga: Kepulauan Seribu ikut pertahankan status Jakarta bebas rabies
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024